WARTA, NUNUKAN – Ancaman peredaran narkotika lintas negara di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian serius. Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, turun langsung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Pulau Sebatik, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ramsah mengingatkan masyarakat bahwa Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia merupakan salah satu wilayah rawan jalur penyelundupan narkoba internasional.
“Jalur darat Pulau Sebatik sering dijadikan lalu lintas pengiriman sabu-sabu. Begitu pula jalur lautnya, bahkan penyelundupan sering kali melibatkan jaringan internasional,” ujarnya.
Pulau Sebatik yang dikenal sebagai “Kota Santri” di wilayah perbatasan RI–Malaysia dinilai memiliki tantangan besar dalam menghadapi ancaman narkotika. Banyaknya jalur tikus, akses perkebunan, hingga pesisir yang minim pengawasan kerap dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan barang haram.
Menurut Ramsah, para pelaku menggunakan berbagai modus agar lolos dari pengawasan aparat, mulai dari melewati jalur perkebunan hingga memanfaatkan malam hari menggunakan speed boat melalui pesisir yang sepi.
“Mereka menggunakan kendaraan atau berjalan kaki melewati jalur perkebunan. Yang lewat laut biasanya memakai speed boat dan memanfaatkan malam hari,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi geografis Sebatik membuat aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang gerak sindikat.
“Pemberantasan narkoba butuh komitmen bersama. Seluruh elemen masyarakat, tua maupun muda, harus kompak menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Kekhawatiran terhadap ancaman narkoba juga dirasakan masyarakat perbatasan, khususnya para orang tua yang takut generasi muda menjadi sasaran jaringan pengedar.
Karena itu, pendekatan berbasis masyarakat terus diperkuat melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat desa.
Selain itu, patroli gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait juga diperketat di sejumlah titik rawan penyelundupan, termasuk pengawasan di jalur laut dan pintu lintas batas.
Meski begitu, Ramsah menilai penguatan pengawasan tidak akan maksimal tanpa kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kuncinya sinergitas dan kepedulian masyarakat. Aparat keamanan dengan semua matranya dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Sebatik untuk memiliki sikap zero tolerance terhadap penyelundupan narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda di wilayah perbatasan.
“Narkoba hanya merusak generasi dan merugikan negara. Kita harus bersama-sama menjaga perbatasan ini dari ancaman narkoba,” pungkasnya.




