WARTA, NUNUKAN — Keinginan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi mendorong tiga desa di Kabupaten Bulungan melakukan studi banding ke Desa Sungai Limau, Senin (11/5).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Bulungan tersebut diikuti jajaran pemerintah Desa Ruhui Rahayu, Desa Panca Agung, dan Desa Karang Agung. Rombongan berjumlah sekitar 20 orang dan dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah.
Desa Sungai Limau dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2023.
Dalam sambutannya di Balai Desa Sungai Limau, Adi Irwansyah menegaskan kedatangan mereka bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk belajar langsung mengenai pola tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Meskipun kami saudara tua, tetapi kami datang untuk berguru dan menimba ilmu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujar Adi.
Ia mengakui, membangun desa anti korupsi membutuhkan proses panjang serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, pihaknya ingin memahami secara detail tahapan, mekanisme, hingga strategi yang diterapkan Desa Sungai Limau hingga mampu meraih pengakuan nasional.
Adi berharap, tiga desa di Bulungan yang tahun ini akan mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi oleh KPK dapat mengikuti jejak keberhasilan Desa Sungai Limau.
“Mudah-mudahan setelah kami belajar di sini, Desa Panca Agung, Karang Agung, dan Ruhui Rahayu juga bisa meraih predikat desa anti korupsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menegaskan bahwa status desa anti korupsi tidak diraih secara instan, melainkan melalui kerja keras, disiplin, dan komitmen bersama.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Jika mimpi dan cita-cita itu sudah menjadi komitmen bersama, saya yakin mewujudkan desa anti korupsi bukan pekerjaan yang sulit,” ungkap Helmi.
Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Desa Sungai Limau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Inspektorat Kabupaten Nunukan mengenai strategi dan praktik tata kelola desa anti korupsi.




