spot_img
More
    spot_img

    Desa Sungai Limau Jadi Rujukan Nasional, Bulungan Belajar Konsep Desa Anti Korupsi di Sebatik

    WARTA, NUNUKAN – Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, kembali menjadi perhatian sebagai desa percontohan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Pemerintah Desa Sungai Limau kini mematangkan persiapan untuk menerima kunjungan studi dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.

    Kunjungan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Bulungan tersebut merupakan bagian dari Studi Pengembangan Wawasan Aparatur Desa Ruhui Rahayu, Desa Karang Agung, dan Desa Panca Agung yang menjadi Kandidat Desa Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Bulungan.

    Desa Sungai Limau dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena pada tahun 2023 lalu berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Prestasi itu menjadikan desa di wilayah perbatasan tersebut sebagai rujukan banyak desa di Kalimantan Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas korupsi.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan studi banding yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/5/2026) akan dipusatkan di Kantor Desa Sungai Limau.

    “Peserta akan mendapatkan paparan praktik baik dari Kepala Desa dan BPD Sungai Limau, kemudian materi dari Inspektorat Kabupaten Nunukan, hingga testimoni tokoh masyarakat,” ujar Helmi dalam rapat persiapan kegiatan.

    Tak hanya membahas tata kelola pemerintahan, para peserta juga akan diajak melihat potensi ekonomi desa. Salah satunya pengembangan usaha budidaya ikan lele yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta produk makanan olahan kering hasil karya masyarakat Sungai Limau.

    Menurut Helmi, keterlibatan berbagai unsur pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang implementasi desa anti korupsi yang berjalan di Sungai Limau.

    Baca Juga:  Tarif Air Bersih di Bulungan Naik Mulai Juni 2025

    “Kami berharap para peserta bisa melihat langsung bagaimana sinergi pemerintah desa, BPD, masyarakat, hingga perangkat daerah dalam membangun budaya transparansi dan pelayanan publik yang baik,” katanya.

    Selain melibatkan Kecamatan Sebatik Tengah, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Nunukan, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Diskominfotik dan Persandian serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Nunukan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU