WARTA, NUNUKAN – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Nunukan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen pembangunan daerah. Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/4), dipimpin Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, sebagai inspektur upacara.
Mengusung tema Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, kegiatan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang evaluasi atas perjalanan panjang desentralisasi di daerah perbatasan.
Dalam sambutannya, Hermanus menegaskan bahwa otonomi daerah telah membawa dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“Selama kurang lebih 26 tahun pelaksanaan, manfaat otonomi daerah sudah dirasakan masyarakat. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan efektivitasnya,” ujarnya.
Ia menekankan, ke depan pemerintah daerah harus fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, otonomi daerah juga memiliki peran penting dalam menjaga identitas lokal, termasuk budaya, adat, dan tradisi, tanpa mengabaikan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan Kabupaten Nunukan dinilai cukup signifikan. Dari awalnya hanya lima kecamatan, kini telah berkembang menjadi 21 kecamatan, termasuk wilayah strategis seperti Sebatik dan Krayan yang mengalami pemekaran pesat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan, terutama terkait kemandirian fiskal daerah.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat penting,” tegasnya.
Hermanus menyebut potensi PAD masih terbuka luas, baik dari sektor pajak maupun retribusi, termasuk optimalisasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan serta peningkatan sektor perizinan usaha.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam peningkatan PAD, tidak hanya bergantung pada satu instansi.
Selain itu, pemerintah daerah didorong lebih berani mengembangkan sektor usaha melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, guna menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
“Ketergantungan pada swasta saja tidak cukup. Kita perlu strategi yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Hermanus juga mengingatkan pentingnya pembangunan berkelanjutan, mengingat sumber daya alam seperti minyak dan batu bara bersifat tidak terbarukan.
Di sisi lain, sebagai daerah perbatasan, Nunukan memiliki beban ganda. Selain menjalankan kewenangan otonomi, pemerintah daerah juga turut membantu menjalankan sebagian tugas pemerintah pusat, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat, khususnya dalam kebijakan anggaran.
“Minimal dana transfer seperti DAU dan DBH tidak dikurangi, karena beban daerah perbatasan cukup besar,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Hermanus menegaskan bahwa penguatan otonomi daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas dan kemandirian daerah, agar pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.




