WARTA, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan job fit bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dimulai sejak Selasa, 14 April 2026. Proses ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban.
Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahapan utama, yakni uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Sebanyak 38 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi, sementara tiga pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja berdasarkan masa jabatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa pembagian tersebut mengacu pada masa kerja pejabat. Uji kompetensi diperuntukkan bagi pejabat dengan masa jabatan di bawah 4 tahun 9 bulan, sedangkan evaluasi kinerja dilakukan bagi mereka yang telah menjabat lebih dari periode tersebut.
“Tahapan ini merupakan bagian dari proses job fit yang wajib diikuti seluruh peserta,” ujarnya.
Adapun tiga pejabat yang mengikuti evaluasi kinerja yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Dt Iqro Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltara Mohammad Pandi, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sanusi. Sementara pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi.
Secara keseluruhan, terdapat 41 pejabat eselon II yang dijadwalkan mengikuti proses ini. Pelaksanaan job fit sendiri dilakukan setelah terbitnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 April 2026.
Andi menegaskan, persetujuan BKN menjadi syarat mutlak sebelum tahapan ini dapat dilaksanakan. “Tanpa persetujuan dari BKN, proses job fit tidak bisa dijalankan,” tegasnya.
Menariknya, hasil dari job fit ini berpotensi memicu pergeseran jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara. Sejumlah pejabat dimungkinkan akan menempati posisi baru sesuai hasil penilaian, sementara lainnya tetap pada jabatan semula.
Namun demikian, satu jabatan tidak termasuk dalam proses ini, yakni Inspektur Daerah, karena terlibat dalam tim evaluasi.
Melalui job fit ini, Pemprov Kaltara berharap dapat membentuk struktur birokrasi yang lebih optimal, profesional, dan adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Tahapan Uji Kompetensi
1 Pengumuman 14 April 2026
2 Penelusuran Rekam jejak 20 April 2026
3 Penulisan Makalah 22 April 2026
4 Wawancara 24 s.d. 25 April 2026
5 Pengelolaan Hasil Uji Kompetensi 27- 28 April 2026
6 Penyampaian Uji Kompetensi kepada PPK 29 April 2026
Evaluasi Kinerja
1 Pengumuman 14 April 2026
2 Penelusuran Rekam jejak 20 April 2026
3 Penulisan Makalah 22 April 2026
4 Wawancara 24 s.d. 25 April 2026
5 Pengelolaan Hasil Evaluasi Kinerja 27 – 28 April 2026
6 Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja kepada PPK 29 April 2026




