WARTA. NUNUKAN – Di tengah penerapan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan satu hal penting: pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Kebijakan work from home (WFH) yang mulai diterapkan tidak berlaku bagi sektor layanan kesehatan. Hal ini ditegaskan langsung dalam Surat Edaran Bupati Nunukan, Irwan Sabri, yang menyebutkan bahwa tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas dari kantor atau fasilitas layanan.
“Unit layanan kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, termasuk rumah sakit dan puskesmas, tetap melaksanakan work from office,” demikian kutipan dalam kebijakan tersebut.
Layanan Tetap Buka, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Miskia, memastikan bahwa seluruh layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Ia menegaskan, sektor kesehatan tidak bisa berhenti meski ada penyesuaian sistem kerja ASN.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan. Puskesmas dan rumah sakit tetap buka karena pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dihentikan,” ujarnya.
Menurutnya, pengaturan kerja dilakukan secara fleksibel namun terukur. Tenaga kesehatan yang bertugas langsung tetap berada di lapangan, sementara sebagian lainnya menjalankan sistem kerja bergiliran sesuai kebutuhan layanan.
Layanan Lapangan Tetap Aktif
Tak hanya pelayanan di fasilitas kesehatan, berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga tetap dilakukan. Tim kesehatan tetap turun ke lapangan, termasuk untuk layanan ke sekolah maupun program kesehatan masyarakat.
Jika masih ada target layanan yang belum tercapai, petugas akan terus melakukan pemantauan langsung. Selain layanan pengobatan, program promotif dan preventif juga tetap berjalan, termasuk kegiatan di luar gedung.
Dukungan Digital dan Tantangan Jaringan
Dalam mendukung kelancaran kerja, koordinasi antarpetugas tetap dilakukan melalui sistem daring. Baik petugas di dinas maupun pemegang program tetap aktif bekerja, baik secara langsung maupun online.
Meski demikian, Miskia mengakui masih ada kendala jaringan di beberapa wilayah, terutama di daerah pedalaman. Namun, hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan secara keseluruhan.
“Sebagian wilayah sudah didukung jaringan internet, termasuk layanan satelit. Namun untuk pelayanan dasar, tetap mengandalkan puskesmas dan rumah sakit yang terus beroperasi,” jelasnya.
Dengan pengaturan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat




