spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Tana Tidung Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/3).

    Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri. Ia hadir didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    LKPD yang diserahkan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya akan melalui proses audit oleh BPK.

    Wakil Bupati Sabri menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi juga menjadi cerminan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan publik.

    “Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah yang mencerminkan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Penyampaian tepat waktu juga menunjukkan keseriusan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan, kualitas laporan keuangan daerah mencerminkan integritas aparatur serta kinerja pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, memberikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkab Tana Tidung dalam menyerahkan laporan tepat waktu.

    Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator penting keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

    “Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Hingga saat ini, tidak terdapat keluhan maupun laporan terkait pelanggaran integritas dan kode etik,” ungkapnya.

    Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tersebut guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, sebelum memberikan opini resmi atas laporan keuangan Pemkab Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara & Kemendikti Saintek RI Perkuat Sinergi Wujudkan Sekolah Unggul Garuda

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU