WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat komitmen dalam pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat. Melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah memastikan kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, hingga hunian layak dapat dirasakan secara merata.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kalimantan Utara, Helmi, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SPM sangat bergantung pada optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, belanja pemerintah tidak cukup hanya berorientasi pada tingkat serapan, tetapi harus menghasilkan fasilitas publik yang benar-benar berfungsi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Belanja terkait SPM tidak boleh berhenti pada angka. Yang terpenting adalah realisasinya hadir dalam bentuk layanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas
Sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat menjadi ujung tombak dalam pemenuhan layanan dasar. Berbagai program terus didorong, mulai dari pembangunan jaringan air minum, peningkatan sanitasi layak, hingga penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tak hanya itu, peningkatan jalan lingkungan dan prasarana permukiman juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.
Helmi menilai, jika seluruh layanan dasar tersebut terpenuhi dengan baik, maka dampaknya akan langsung dirasakan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perencanaan Harus Tepat Sasaran
Ia menekankan, penerapan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama untuk memastikan pemerintah hadir menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Karena itu, setiap perencanaan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya mengejar target fisik maupun serapan anggaran.
“SPM menuntut pemerintah hadir memastikan layanan paling esensial terpenuhi. Perencanaan harus benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Sejalan Regulasi Nasional
Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa pelayanan dasar merupakan urusan wajib pemerintah daerah.
Dengan dasar tersebut, Pemprov Kaltara menempatkan sektor pelayanan dasar sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Prinsipnya sederhana, pembangunan harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Jika belanja SPM tepat sasaran, maka tujuan itu akan tercapai,” pungkas Helmi.




