WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berkomitmen mengawal suara masyarakat agar tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas. Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) legislatif harus terintegrasi penuh dalam program pembangunan daerah demi menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Menurut Achmad Djufrie, Pokir bukanlah daftar keinginan sepihak, melainkan intisari dari persoalan yang dihadapi warga. Aspirasi ini dihimpun secara langsung melalui berbagai kanal resmi, mulai dari masa reses, kunjungan kerja (kunker), hingga rapat dengar pendapat (RDP) bersama konstituen.
”Pokir DPRD adalah manifestasi dari harapan masyarakat. Kami menghimpunnya melalui agenda resmi untuk memastikan setiap keluhan dan kebutuhan warga terdengar oleh pemerintah,” ujar Achmad Djufrie dalam keterangannya baru-baru ini.
Strategi Mewujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Politisi ini menilai, integrasi Pokir ke dalam dokumen perencanaan daerah merupakan langkah krusial. Tujuannya agar terjadi sinkronisasi yang kuat antara fungsi pengawasan legislatif dan eksekusi program oleh pemerintah daerah.
Ada beberapa poin penting mengapa Pokir harus menjadi pilar pembangunan:
- Relevansi: Memastikan program pemerintah benar-benar menjawab masalah mendesak di pelosok Kaltara.
- Keberlanjutan: Menjamin aspirasi masyarakat terencana secara sistematis dalam jangka panjang.
- Kemanfaatan Nyata: Mengubah usulan mentah menjadi aksi konkret yang berdampak langsung pada kesejahteraan.
”Kami tidak ingin aspirasi rakyat berhenti di tahap penyampaian saja. Fokus utama kami adalah memastikan usulan-usulan tersebut diterjemahkan menjadi program nyata yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkecil celah antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan aktual warga, sehingga pembangunan di Kalimantan Utara berjalan lebih inklusif dan merata.




