spot_img
More
    spot_img

    Rahmawati Minta Perusahaan di KIHI Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Kaltara

    WARTA, TANJUNG SELOR – Anggota DPR RI Hj. Rahmawati meminta perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi agar memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal Kalimantan Utara (Kaltara).

    Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat setempat yang merasa peluang kerja di proyek strategis nasional (PSN) tersebut masih terbatas bagi warga lokal.

    Rahmawati menegaskan, kehadiran kawasan industri berskala besar di Kaltara seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal kesempatan kerja.

    “Pemerintah provinsi, termasuk Gubernur Kaltara, juga sangat memperhatikan persoalan tenaga kerja lokal ini. Jangan sampai masyarakat kita hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

    Politisi Partai Gerindra itu mengaku telah menyampaikan langsung kepada pihak perusahaan agar lebih mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari Kaltara. Menurutnya, perusahaan beralasan masih membutuhkan tenaga teknisi yang jumlahnya dinilai belum mencukupi dari lulusan SMA dan SMK di daerah.

    Meski begitu, Rahmawati menilai persoalan tersebut bisa diatasi melalui komunikasi dan kerja sama yang lebih baik antara perusahaan, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan.

    Ia berharap perusahaan dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerja jauh sebelum proses perekrutan dibuka. Dengan begitu, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan memiliki waktu untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri.

    “Kalau kebutuhan tenaga kerja disampaikan lebih awal, kita bisa menyiapkan pembekalan bagi anak-anak daerah. Jangan sampai ketika perusahaan membutuhkan 50 tenaga teknisi, kita hanya mampu mengisi 10 atau 20 orang,” jelasnya.

    Untuk mendukung hal itu, Rahmawati juga mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltara dengan pihak perusahaan. Ia berharap perusahaan dapat memberikan informasi kebutuhan tenaga kerja setidaknya tiga hingga empat bulan sebelum pembukaan lowongan.

    Baca Juga:  BKD Kaltara Sebut Pengangkatan PPPK Tahap I dan II Bersamaan Maret 2026

    Langkah tersebut dinilai penting agar tenaga kerja lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk mengisi berbagai posisi di kawasan industri yang tengah berkembang pesat di Kaltara.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU