spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Pertegas Batas Kewenangan Pengelolaan Sungai dalam Raperda SDA

    WARTA, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah memperjelas batas kewenangan pengelolaan sungai agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kaltara, Arming menilai penegasan kewenangan tersebut perlu dicantumkan secara jelas dalam regulasi yang tengah disusun. Menurutnya, pembagian kewenangan harus mengacu pada wilayah administrasi sungai.

    Ia menjelaskan, sungai yang melintasi lebih dari satu kabupaten akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara sungai yang melintasi batas antarprovinsi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

    “Penegasan kewenangan ini penting dimasukkan dalam raperda. Misalnya sungai yang berbatasan antar kabupaten menjadi kewenangan provinsi, sedangkan yang lintas provinsi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Arming.

    Dengan adanya kejelasan pembagian kewenangan tersebut, diharapkan proses perizinan serta pemanfaatan sumber daya air dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan konflik kewenangan antar pemerintah daerah.

    Arming juga mengingatkan agar proses pembahasan raperda ini tidak menimbulkan persepsi bahwa regulasi baru justru menambah potensi tumpang tindih aturan. Sebaliknya, perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang dibutuhkan daerah dalam mengelola sumber daya air secara lebih terarah.

    Ia menegaskan seluruh pihak perlu mendukung penyusunan regulasi tersebut demi kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.

    “Perda ini harus kita dorong bersama. Jika nanti ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, tentu bisa dilakukan penyesuaian. Yang terpenting saat ini adalah menyiapkan regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Percepat Listrik Masuk Pedalaman, Dinas ESDM Kaltara Intensifkan Koordinasi dengan Kementerian dan PLN

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU