WARTA, NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan terus bergerak cepat membongkar skandal dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota DPRD Nunukan periode 2016–2017. Kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan tersebut mulai menyeret sejumlah nama besar untuk diperiksa sebagai saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian, mengonfirmasi bahwa tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sejak Agustus 2025 lalu.
Hingga saat ini, sedikitnya 14 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk menelusuri alur penganggaran hingga pencairan dana tersebut. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan Anggota DPRD Nunukan, pejabat serta staf di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), pihak Pemerintah Daerah, hingga ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Selain pemeriksaan saksi, jaksa juga telah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Nunukan dan menyita sejumlah dokumen krusial sebagai barang bukti. Untuk memastikan nilai kerugian negara secara akurat dan akuntabel, Kejari Nunukan menggandeng tim ahli KJPP guna melakukan audit profesional.
Meski Arga menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, identitas mereka masih dirahasiakan dari publik. Saat ini, tim penyidik masih fokus melakukan analisis mendalam dan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.




