WARTA, TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Ranperda APBD Kaltara Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11). Sidang Paripurna ke-37 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M.
Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas perhatian dan ketelitian seluruh fraksi dalam menelaah dokumen awal Ranperda APBD. Menurutnya, masukan fraksi merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas rancangan anggaran.
“Pandangan umum setiap fraksi dengan perhatian mendalam terhadap kemajuan Kaltara, menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan ini,” ujar Wagub.
Dorong Penetapan Tepat Waktu dan Percepatan Kegiatan 2026
Dalam kesempatan itu, Wagub membacakan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi yang telah dipaparkan dalam Paripurna ke-36. Ia menegaskan pentingnya memastikan siklus APBD 2026 berjalan tepat waktu sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti yang terjadi pada 2025. Karena itu, percepatan penetapan Perda APBD sangat krusial,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong percepatan proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya belanja modal, guna mendorong perputaran ekonomi daerah dan memastikan program pembangunan berjalan efektif.
Prioritas: Padat Karya, UMKM, dan Pangan Berbasis Potensi Lokal
Pemprov Kaltara memfokuskan APBD 2026 pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui program padat karya di desa, UMKM, dan sektor pangan.“Program ini langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus membuka lapangan kerja. Ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan,” jelas Wagub.
Optimalisasi PAD Berbasis Digital
Sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah, Pemprov Kaltara berkomitmen menggali potensi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan inovasi pemungutan pajak dan retribusi melalui sistem digital.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi, memperluas basis pajak, dan menekan potensi kebocoran,” tambahnya.
Komitmen Mandatory Spending dan Infrastruktur Publik
Wagub juga menegaskan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), mulai dari belanja pendidikan minimal 20 persen, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemerintah juga menargetkan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif
Mengakhiri penyampaiannya, Wagub Ingkong berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam menghadapi tantangan tahun anggaran 2026.
“Kita dituntut bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kebutuhan masyarakat Kaltara dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Ranperda APBD Tahun 2026 kini memasuki tahap pembahasan berikutnya, dengan harapan menghasilkan anggaran yang seimbang, berpihak pada masyarakat, dan mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.




