spot_img
More
    spot_img

    Sekprov Tegaskan Tegaskan Disiplin ASN, 9 Pegawai Pemprov Terjaring Razia Warkop Saat Jam Kerja

    TANJUNG SELOR — Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terjaring dalam kegiatan pengawasan disiplin aparatur saat berada di sejumlah warung kopi (warkop) dan tempat nongkrong di Tanjung Selor, Senin (21/9/2026) pagi.

    Temuan tersebut menjadi perhatian Pemprov Kaltara karena penyisiran dilakukan pada waktu kerja. Para ASN yang terdata selanjutnya akan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan serta penanganan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

    Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, membenarkan adanya sembilan ASN yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

    “Ya benar ada yang terjaring pagi tadi, ini mau dipanggil. Kegiatan tim gabungan itu dalam rangka penegakan disiplin ASN Pemprov Kaltara,” kata Denny saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, sembilan ASN tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

    Pemprov Kaltara tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan sebagai bagian dari proses penanganan pelanggaran disiplin.

    “ASN yang terjaring kali ini akan mendapatkan pembinaan dan dicatat sebagai bagian dari penanganan pelanggaran disiplin,” ujarnya.

    Denny menambahkan, ASN yang terbukti melanggar ketentuan juga akan diberikan teguran tertulis. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap ketentuan jam kerja.

    “Dan kalau melakukan lagi kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan secara berulang dapat berujung pada pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat mencakup pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penurunan pangkat.

    Pengawasan ASN Selama Jam Kerja

    Kegiatan penyisiran dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Pemprov Kaltara, Satpol PP Kabupaten Bulungan, serta perangkat daerah terkait.

    Baca Juga:  Dari Workshop PERA, Kaltara Matangkan Strategi Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

    Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk memastikan tidak ada ASN yang meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang dibenarkan selama jam kerja.

    Di sejumlah lokasi, petugas menemukan orang yang diketahui berstatus ASN. Mereka kemudian dilakukan pengecekan dan pendataan untuk ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing.

    Pemprov Kaltara menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan.

    Pendekatan pembinaan menjadi langkah awal terhadap ASN yang terjaring, sementara pelanggaran berulang akan ditangani berdasarkan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

    Dengan pengawasan secara berkala, pemerintah daerah berharap kepatuhan terhadap jam kerja dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU