WARTA, NUNUKAN – Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan membuka secara rinci pengelolaan anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang mencapai Rp2,5 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Hanura saat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Achmad Triyadi, menyampaikan sejumlah catatan tersebut dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan mengenai RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Kamis (17/9/2026).
Achmad mengatakan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk PKK perlu disertai dengan penjelasan yang jelas mengenai peruntukan dan tata kelolanya.
“Anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta jawaban secara detail, transparan dan terbuka terkait tata kelola anggaran tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar setiap penggunaan anggaran daerah memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain menyoroti anggaran PKK, Fraksi Hanura juga mendorong Pemkab Nunukan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan berbagai potensi dan sumber daya ekonomi yang tersedia.
Di sektor pelayanan publik, Fraksi Hanura meminta pemerintah meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit umum maupun puskesmas. Perbaikan kualitas pendidikan juga dinilai perlu terus didorong, terutama hingga wilayah pelosok.
Persoalan beasiswa turut menjadi perhatian. Fraksi Hanura meminta penyaluran beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa dilakukan secara adil dan proporsional dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun prestasi penerima.
Sementara itu, aktivitas UMKM di Tanah Merah juga mendapat sorotan. Fraksi Hanura meminta Pemkab Nunukan memberikan penjelasan terkait pemanfaatan sebagian badan jalan sebagai lokasi kegiatan UMKM.
Menurut fraksi tersebut, pemanfaatan badan jalan perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kelancaran lalu lintas, kebersihan, ketersediaan area parkir, potensi pungutan liar hingga keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat.
Seluruh catatan tersebut diharapkan dapat memperoleh jawaban dan penjelasan dari pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026.
Fraksi Hanura menegaskan, masukan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan APBD yang lebih terbuka, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Nunukan.




