“Kalau hanya 10 persen terus, desa akan sulit berkembang. Padahal, kalau desa sejahtera, Indonesia pasti kuat. Pembangunan harus dimulai dari desa,” katanya.
Sebagai mantan kepala desa dua periode, Firman memahami betul tantangan yang dihadapi pemerintah desa, terutama dalam hal keterbatasan anggaran dan kapasitas pelayanan publik. Ia berharap dengan adanya pemekaran, pengelolaan pemerintahan desa dapat menjadi lebih efektif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bapemperda DPRD Nunukan sendiri berkomitmen untuk mengawal proses harmonisasi Raperda pemekaran desa hingga tuntas. Firman optimistis, dengan sinergi antara DPRD dan Pemkab Nunukan, tiga desa persiapan tersebut dapat disahkan menjadi desa definitif pada tahun 2026.




