WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersiap melakukan langkah strategis untuk menyempurnakan tata kelola aparatur. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara memastikan akan melakukan pendataan ulang seluruh kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemprov.
Menurut Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Anriampa, pendataan ini menjadi penting karena kondisi kebutuhan SDM tahun 2024 sebelumnya telah berubah signifikan.“Jumlah kebutuhan SDM tahun lalu sebenarnya sudah terisi. Kuota ASN dan PPPK yang kita ajukan diterima semua oleh BKN RI. Namun dinamika di lapangan membuat komposisi itu berubah,” jelasnya.
Faktor Penyebab Kebutuhan SDM Berubah
Andi membeberkan beberapa faktor pemicu, seperti:
-
Peserta PPPK yang memilih mengundurkan diri,
-
Peserta yang meninggal,
-
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan pada tahap akhir.
Selain itu, masih ada kebutuhan tenaga ahli di sejumlah OPD yang belum terakomodasi dalam pengangkatan sebelumnya.“Makanya perlu dihitung ulang. Data terbaru ini menjadi dasar untuk menyusun formasi CASN maupun PPPK jika BKN membuka penerimaan,” ujarnya.
BKD Soroti Keterkaitan dengan Kemampuan APBD
Andi menekankan bahwa penyusunan ulang kebutuhan SDM tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal daerah.“Semua kembali pada kemampuan APBD Kaltara. Kalau memungkinkan, kita bisa ajukan formasi baru. Jika belum memungkinkan, harus disesuaikan lagi,” tegasnya.
Langkah pemutakhiran ini diyakini menjadi fondasi penting agar Pemprov Kaltara bisa merencanakan kebutuhan aparatur secara lebih presisi, efektif, dan berkelanjutan.




