spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Nunukan Perketat Pengawasan Arus Barang Lintas Batas

    WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran barang konsumsi asal Malaysia di wilayah perbatasan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan dan keamanan produk yang beredar di tengah masyarakat.

    Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim telah turun langsung ke sejumlah titik penjualan produk asal Malaysia guna memantau kondisi di lapangan. Pengawasan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengontrol arus barang lintas batas yang menjadi perhatian serius.

    “Kami turun langsung untuk melihat di mana saja tempat penjualan barang-barang asal Malaysia yang dikonsumsi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Robby, Rabu (12/11/2025).

    Ia menegaskan, fokus pemerintah bukan untuk membatasi peredaran barang dari luar negeri, tetapi memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan memenuhi standar kelayakan.

    “Kalau barang dari Indonesia, kita bisa jamin karena sudah melalui proses verifikasi dan uji kelayakan. Namun untuk barang asal Malaysia, tidak ada pihak yang bisa menjamin keamanan dan kelayakannya untuk dikonsumsi,” tegasnya.

    Robby menambahkan, Bupati Nunukan Irwan Sabri telah memberikan arahan agar seluruh jajaran lebih peka terhadap dinamika perdagangan di perbatasan, terutama terkait kebutuhan masyarakat yang masih banyak bergantung pada pasokan dari Malaysia.

    “Bapak Bupati menginstruksikan agar kita terus memantau perkembangan dan kebutuhan masyarakat, termasuk ketersediaan barang konsumsi di wilayah perbatasan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, hasil pemantauan lapangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah provinsi hingga pusat. Pemerintah daerah, kata Robby, akan mengusulkan mekanisme pengaturan arus barang lintas batas yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan perlindungan konsumen.

    “Kita tidak bicara soal pelarangan, tetapi pengaturan. Semua akan dievaluasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan konsumen,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Rakor Bappeda-Litbang se-Kaltara, Momentum Sinergi Pembangunan Daerah

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU