spot_img
More
    spot_img

    Lebih dari 50 Jabatan Eselon III & IV di Pemprov Kaltara Masih Kosong

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinamika sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mengalami perubahan. Pergerakan pegawai yang dipengaruhi pensiun dan mutasi membuat sejumlah posisi struktural belum terisi secara definitif.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025 tercatat lebih dari 50 jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltara dalam kondisi kosong.

    “Data terakhir menunjukkan ada sekitar 50 lebih jabatan eselon III dan IV yang belum terisi. Penyebab utamanya karena pegawai memasuki masa pensiun dan ada pula yang pindah ke luar daerah,” kata Andi Amriampa saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).

    Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut didominasi oleh ASN yang telah purna tugas serta mutasi keluar daerah. Jumlah itu pun belum termasuk ASN fungsional, khususnya tenaga pendidik, yang juga banyak memasuki usia pensiun.

    “Kalau dihitung dengan guru fungsional, jumlahnya tentu jauh lebih besar. Banyak guru SMA sederajat di lima kabupaten/kota di Kaltara yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.

    Tak hanya di level eselon III dan IV, kondisi serupa juga terjadi pada jabatan eselon II. Saat ini, terdapat enam posisi strategis yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

    Enam jabatan eselon II tersebut masing-masing adalah Kepala BKD Kaltara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktur RSUD Jusuf SK Tarakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Biro Hukum.

    Meski demikian, Andi Amriampa menegaskan bahwa penataan kebutuhan ASN terus dilakukan secara bertahap agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Pemprov Kaltara juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Baca Juga:  DPRD Nunukan Warning Pemkab, Ganti Rugi Embung Lapri Harus Tuntas 30 Juni 2026

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU