spot_img
More
    spot_img

    Komisi IV DPRD Kaltara Prioritaskan Anggaran Kesehatan dan Perlindungan Pekerja Rentan

    WARTA, TANJUNG SELOR — Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat anggaran sektor kesehatan dan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dalam pembahasan APBD 2026. Hal ini disampaikan anggota Komisi IV, Syamsuddin Arfah, usai rapat bersama mitra kerja, Rabu (19/11/2025).

    Syamsuddin mengungkapkan pihaknya mendukung hampir seluruh usulan Dinas Kesehatan, termasuk berbagai program strategis untuk peningkatan layanan.“Hampir semua usulan yang disampaikan Dinkes kami support sepenuhnya,” ujarnya.

    Komisi IV memberikan perhatian khusus pada dua sektor krusial: peningkatan layanan rumah sakit dan dukungan BPJS Kesehatan. Beberapa kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi antara lain:

    • Insentif dokter spesialis

    • Pembangunan fasilitas oksigen

    • Pengamanan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp40 miliar yang membutuhkan pendampingan Rp2,5 miliar

    Terkait BPJS Kesehatan, anggaran Rp20 miliar telah diusulkan untuk keberlanjutan layanan.

    Sementara untuk perlindungan pekerja rentan, Komisi IV meminta alokasi Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS selama enam bulan, meski usulan tersebut belum disetujui. DPRD sebelumnya bahkan mendorong alokasi maksimal Rp4 miliaruntuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    Syamsuddin menegaskan dukungan anggaran tersebut penting agar program kesehatan dan jaminan sosial berjalan efektif serta menjangkau masyarakat paling membutuhkan.“Kami berharap semua program dapat direalisasikan mulai triwulan kedua 2026,” tutupnya.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Ingatkan BPJS Kesehatan Berikan Layanan Tanpa Diskriminasi

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU