spot_img
More
    spot_img

    Karhutla Meluas di Kaltara, Dishut Pantau Titik Api dan Luasan Hutan Terbakar

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kalimantan Utara. Di tengah cuaca panas dan angin kencang dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah titik kebakaran dilaporkan muncul di beberapa wilayah.

    Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara masih melakukan pendataan untuk memastikan total luasan lahan dan kawasan hutan yang terdampak. Data sementara dari sejumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menunjukkan luasan kebakaran bervariasi, mulai dari sekitar 5 hektare hingga 20 hektare di sejumlah lokasi.

    Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dishut Kaltara, Mariono, mengatakan laporan kebakaran telah diterima dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.

    “Ada yang 20 hektare, ada 5 hektare, ada 6 hektare. Itu masih yang dari KPH-KPH,” kata Mariono, Rabu (12/8/2026).

    Menurutnya, data tersebut masih terus diperbarui karena terdapat sejumlah titik kebakaran, khususnya di kawasan perusahaan, yang masih menunggu laporan luasan dari masing-masing pihak.

    Dishut Kaltara bersama KPH dan instansi terkait kini memperketat pemantauan. Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan karhutla sekaligus menentukan langkah penanganan di lapangan.

    Berawal dari Pembukaan Lahan

    Mariono mengungkapkan, sebagian titik api yang terpantau diduga bermula dari aktivitas masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.

    Kondisi angin yang cukup kencang kemudian membuat api lebih mudah merambat dan meluas dari lokasi awal pembakaran.

    “Ada titik api, tapi titik api itu berawal dari masyarakat yang mulai membakar lahan kecil-kecilan. Karena didukung angin yang kencang, pembakaran lahan melebar,” jelasnya.

    Untuk kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan, penanganan awal menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Namun, apabila api semakin meluas dan membutuhkan dukungan tambahan, KPH bersama instansi terkait akan turun membantu proses pemadaman.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII 2026, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

    Warga Diminta Tak Membakar Sembarangan

    Dishut Kaltara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam skala besar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan curah hujan rendah.

    Mariono menjelaskan, pembukaan lahan untuk kepentingan pertanian memiliki ketentuan yang harus dipatuhi. Jika pembakaran dilakukan, pengawasan dan pengendalian harus melibatkan masyarakat sekitar agar api tidak merembet ke lahan lain.

    “Kalau mau membakar, cukup untuk lahan pertanian. Itu masih diperbolehkan. Tapi kerjanya juga harus bareng-bareng, tidak bisa sendiri. Harus gotong royong dengan tetangga,” ujarnya.

    Dishut bersama jajaran KPH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka lahan.

    “Kita imbau teman-teman KPH juga di lapangan supaya direm-rem dulu. Jangan sampai membakar dalam skala luasan besar,” tegas Mariono.

    2026 Sudah Capai 400 Hektare

    Berdasarkan data yang dihimpun, luasan karhutla di Kaltara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang fluktuatif.

    Pada 2019, luas karhutla tercatat 858,51 hektare, kemudian turun menjadi 138,49 hektare pada 2020. Selanjutnya tercatat 294,28 hektare pada 2021, 254,02 hektare pada 2022, dan 92,83 hektare pada 2023.

    Angka tersebut kembali meningkat menjadi 615,80 hektare pada 2024 dan 874,44 hektare pada 2025.

    Sementara itu, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juli 2026, luas karhutla yang tercatat telah mencapai 400,62 hektare.

    Meski demikian, angka tersebut masih berpotensi berubah seiring proses pendataan dan verifikasi di lapangan.

    Mariono menyebut, hingga laporan terakhir, kebakaran yang terdata masih terjadi di lahan mineral. Belum ada laporan mengenai kebakaran di kawasan lahan gambut.

    “Yang terbakar ini masih mineral, masih tanah. Belum ada yang melaporkan di lahan gambut,” pungkasnya.

    Dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu penyebaran api, Dishut Kaltara meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan sejak awal dinilai menjadi kunci agar titik api tidak berkembang menjadi karhutla yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

    Baca Juga:  BKN Perpanjang Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Rinciannya

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU