Rombongan Ditjen Badilmiltun dipimpin Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan fokus pada penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, khususnya terkait peradilan tata usaha negara dan peradilan militer di wilayah perbatasan.
Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan koordinasi yang baik antarinstansi sangat penting, terutama di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara, agar pelayanan hukum maupun administrasi pemerintahan dapat berjalan secara adil, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kaltara memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar berbagai persoalan hukum, administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan tata usaha negara maupun peradilan militer di daerah.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara Mahkamah Agung RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelayanan hukum, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan di Bumi Benuanta.




