spot_img
More
    spot_img

    Fraksi KKN DPRD Nunukan Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan PAD dalam APBD Perubahan 2026

    WARTA, NUNUKAN — Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) DPRD Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara merata di seluruh wilayah.

    Salah satu perhatian utama Fraksi KKN adalah pemerataan pembangunan infrastruktur antarkecamatan. Alokasi belanja daerah dinilai perlu disusun secara proporsional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah yang selama ini belum mendapat dukungan program secara optimal.

    Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi KKN, Donald, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Nunukan, Rabu (17/9/2026).

    Rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.

    Anggaran Harus Menjangkau Seluruh Wilayah

    Fraksi KKN menilai kondisi APBD memiliki pengaruh besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik. Karena itu, kebijakan perubahan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan.

    Fraksi tersebut mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mengelola APBD. Namun, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai sasaran.

    Selain pemerataan infrastruktur, Fraksi KKN juga mendorong pemerintah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Pemerintah daerah juga diminta mencari terobosan dan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemampuan fiskal daerah dapat diperkuat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

    Pokir DPRD Diminta Jadi Penguat Pemerataan

    Fraksi KKN turut menyoroti keberadaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihimpun melalui reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.

    Menurut fraksi, pokir dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau program pembangunan pemerintah daerah.

    Baca Juga:  Biro Administrasi Pembangunan Kaltara Perkuat Sinergi Kawal Program Ekonomi Karbon Nasional

    Karena itu, pelaksanaan pokir diharapkan tetap diarahkan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.

    Pandangan Fraksi Jangan Sekadar Formalitas

    Fraksi KKN berharap Raperda Perubahan APBD 2026 benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari strategi menghadapi tantangan pembangunan Nunukan ke depan.

    Donald menegaskan, pandangan fraksi seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif pembahasan APBD.

    “Fraksi Karya Kebangkitan Nasional mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar pandangan umum fraksi benar-benar didengar dan diamati dengan baik, agar tidak hanya menjadi bahan formalitas, tetapi menjadi masukan yang selayaknya dijawab dan ditanggapi secara rasional,” kata Donald.

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I Ir. Arpiah dan Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati. Dari pihak pemerintah daerah hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP.

    Pandangan umum Fraksi KKN selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan penetapan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU