spot_img
More
    spot_img

    DPRD Bulungan Ingatkan OPD: Waktu Tinggal 3 Bulan, Pengadaan Barang dan Jasa Harus Ngebut!

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengeksekusi program serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) setelah disahkannya Perubahan APBD 2025 senilai Rp 2,5 triliun.

    Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki bulan September. Artinya, OPD hanya memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk merealisasikan anggaran tambahan tersebut.

    “Setelah penetapan APBD perubahan ini, kegiatan seharusnya langsung diluncurkan. Waktu kita terbatas. OPD harus segera menyiapkan semua yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” tegas Riyanto, Rabu (10/9).

    Menurutnya, perubahan anggaran ini harus direspons cepat agar tidak ada celah bagi kelambanan birokrasi maupun lemahnya koordinasi antar-OPD.

    “Pergeseran dari APBD murni ke perubahan menyisakan waktu yang sangat singkat. Karena itu, OPD wajib kerja ekstra, menyelesaikan semua tahapan kegiatan dengan cepat dan tepat,” lanjutnya.

    DPRD menekankan, serapan anggaran yang rendah di akhir tahun tidak boleh terulang. Dengan anggaran perubahan yang cukup besar, OPD dituntut menghadirkan dampak nyata berupa percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan dorongan bagi pemulihan ekonomi daerah.

    Dengan waktu yang semakin sempit, pesan DPRD jelas: tak ada ruang untuk lambat atau menunda. OPD harus bertindak cepat, efektif, dan tepat sasaran demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan Bulungan.

    Baca Juga:  Banjir Datang, Tim Gabungan Sigap Bergerak Lakukan Evakuasi

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU