WARTA, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kaltara, Selasa (25/11).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara dan dihadiri Satgas Wilayah IV Pencegahan KPK Tri Budi Rochmanto, Pj. Sekda Kaltara Dr. Bustan, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah melalui tata kelola yang tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Rakor tersebut juga menjadi sarana memastikan seluruh indikator standar penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam program pencegahan korupsi terintegrasi dapat dipenuhi secara lengkap dan berkualitas.
“Rapat ini merupakan evaluasi internal bagi kita semua untuk mengukur sejauh mana komitmen anti korupsi di masing-masing perangkat daerah,” ujar Wagub.
Ia mengungkapkan bahwa capaian pemenuhan dokumen indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Kaltara saat ini baru berada di angka 60 persen. Menurutnya, capaian tersebut harus segera dikejar agar dapat diselesaikan sebelum batas akhir pelaporan.
“Ini menjadi perhatian penting, sehingga percepatan dan penyempurnaan harus segera dilakukan,” tegasnya.
Wagub meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melengkapi kekurangan dokumen dan data dukung MCP sesuai ketentuan, terutama bagi OPD yang menangani perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Pemprov Kaltara, lanjutnya, akan memasukkan indeks pencegahan korupsi sebagai bagian dari penilaian kinerja perangkat daerah.
Selain itu, Wagub Ingkong memberikan instruksi khusus kepada Biro Administrasi Pembangunan agar memantau dan memitigasi risiko keterlambatan Proyek Strategis Daerah Tahun 2025, sehingga seluruh kegiatan dapat rampung tepat waktu, tepat kualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas KPK, bukan semata tugas gubernur, tetapi menjadi kewajiban moral bagi seluruh aparatur pemerintah daerah,” tutupnya.




