spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Percepat Digitalisasi Retribusi Pelabuhan, Pembayaran Non-Tunai Jadi Prioritas

    TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan retribusi sektor transportasi. Langkah ini dilakukan melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai di berbagai layanan kepelabuhanan guna meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid, mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

    “Inovasi yang terus kami dorong adalah digitalisasi pembayaran retribusi melalui sistem non-tunai. Dengan sistem ini pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Idham.

    Menurutnya, penerapan transaksi digital juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam melakukan pembayaran.

    Retribusi Pelabuhan Beralih ke Sistem Digital

    Dishub Kaltara telah menerapkan pembayaran non-tunai untuk berbagai jenis retribusi di pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk layanan bagi agen kapal dan operator speedboat.

    Metode pembayaran yang digunakan meliputi QRIS, Electronic Data Capture (EDC), hingga transfer langsung ke rekening kas daerah. Implementasi tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara.

    “Pembayaran retribusi kini diarahkan menggunakan sistem digital sehingga transaksi lebih praktis, aman, dan seluruhnya tercatat secara elektronik,” jelasnya.

    Sistem Parkir dan Tiket Online Terus Dikembangkan

    Selain pembayaran retribusi, Dishub Kaltara juga secara bertahap mengembangkan digitalisasi pada layanan lainnya, termasuk sistem parkir pelabuhan dan penjualan tiket secara elektronik.

    Saat ini, beberapa layanan masih menggunakan karcis manual dan pembayaran tunai. Namun, ke depan sistem tersebut akan digantikan dengan teknologi pembayaran digital seperti tap card, QRIS, maupun perangkat EDC.

    Baca Juga:  WFH Diterapkan, Pelayanan Kesehatan di Nunukan Dipastikan Tetap Berjalan Normal

    Sementara itu, penerapan tiket online juga mulai dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi dan pengawasan transaksi.

    Menurut Idham, transformasi digital merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menghadirkan pelayanan transportasi yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

    “Kami akan terus memperluas implementasi pembayaran non-tunai di seluruh layanan perhubungan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, sementara pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih tertib dan akuntabel,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU