WARTA, TANJUNG SELOR – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan terus diperkuat. Melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, sosialisasi Budaya Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah kembali digelar bagi ratusan siswa baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 2 Tanjung Selor, Kamis (9/7).

Kegiatan yang berlangsung di sekolah di Jalan Tiga Tawai, Kabupaten Bulungan, itu merupakan lanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di SMKN 1 Tanjung Selor. Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, S.H., M.H., CLA., CLCP., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Utara agar seluruh satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para siswa sejak hari pertama masuk sekolah bahwa bullying tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik,” ujarnya.
Menurut Iswandi, pencegahan perundungan harus dimulai dari peningkatan kesadaran seluruh warga sekolah. Karena itu, para siswa juga didorong untuk berani melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan bullying.
“Jangan takut melapor kepada guru atau pihak sekolah apabila menemukan tindakan perundungan. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula dapat ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Selain penyampaian materi, para peserta juga diajak berdiskusi mengenai berbagai bentuk bullying, dampak psikologis maupun sosial yang ditimbulkan, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran di lingkungan sekolah.
Iswandi menambahkan, sosialisasi tersebut akan terus diperluas ke berbagai sekolah di Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang menghargai hak setiap peserta didik.
“Program ini akan terus kami lanjutkan. Harapannya, seluruh siswa baru memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya saling menghormati, menjaga etika, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 2 Tanjung Selor Bidang Kesiswaan, Desi Ariana, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, materi mengenai sekolah aman sangat relevan diberikan kepada siswa baru sebagai bekal selama menjalani proses pendidikan.
“Kami mengapresiasi Biro Hukum Kaltara karena telah memberikan edukasi yang sangat bermanfaat. Di SMKN 2 kami juga memiliki gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang nyaman bagi seluruh warga sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa budaya sekolah aman bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang memiliki dasar hukum dan harus dipahami oleh seluruh warga sekolah.
Antusiasme juga terlihat dari para peserta MPLS. Salah seorang siswa baru, Nurfadilah, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai bahaya bullying dan pentingnya saling menghargai antarteman.
“Saya jadi lebih memahami bahwa bullying bisa berdampak buruk bagi korban maupun pelakunya. Semoga budaya sekolah yang aman dan nyaman benar-benar diterapkan sehingga semua siswa bisa belajar dengan tenang,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap semakin banyak sekolah yang mampu membangun budaya saling menghormati, mencegah kekerasan sejak dini, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik.




