spot_img
More
    spot_img

    Tahun Ini, DPRD Nunukan Targetkan Rampungkan 11 Raperda Prioritas

    WARTA, NUNUKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan optimistis mampu menuntaskan pembahasan belasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum akhir tahun 2025. Total terdapat 11 Raperdayang masuk dalam daftar prioritas legislasi daerah, terdiri atas enam Raperda inisiatif DPRD dan lima usulan dari pemerintah daerah.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing, menyebutkan, sejumlah Raperda tersebut kini sudah berada pada tahap pembahasan akhir.

    “Enam Raperda inisiatif ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Kami menargetkan seluruhnya bisa rampung tahun ini,” ujar Hamsing, Rabu (15/10/2025).

    Fokus pada Regulasi yang Berdampak Langsung

    Dari total 11 Raperda, tiga di antaranya sudah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Sementara sisanya masih dalam proses penyempurnaan dan harmonisasi.

    Menurut Hamsing, DPRD tidak ingin proses legislasi hanya sekadar memenuhi agenda tahunan.

    “Kami ingin setiap perda yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, pembahasan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak, baik OPD teknis maupun unsur masyarakat,” tegasnya.

    Raperda inisiatif DPRD tahun ini difokuskan pada isu strategis, seperti penataan kelembagaan daerah, perlindungan sosial, serta penguatan perekonomian masyarakat.

    Dukungan dari Kemendagri

    Dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, narasumber Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P. menilai langkah DPRD Nunukan sudah berada di jalur yang tepat.

    “Produksi perda yang berkualitas merupakan indikator utama profesionalitas lembaga legislatif daerah. Legislasi yang kuat akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjamin kesejahteraan masyarakat,” jelas Syahrullah.

    Ia menambahkan, DPRD Nunukan telah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih.

    Baca Juga:  Anggota DPRD Bulungan Dukung Lomba Sumpit di Desa Tengkapak

    Komitmen terhadap Tata Kelola Daerah

    Upaya DPRD Nunukan dalam menuntaskan Raperda dinilai sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada publik.

    “Kami berharap setiap perda yang disahkan nanti tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga alat nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hamsing.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU