spot_img
More
    spot_img

    Pansel Umumkan Tiga Besar Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara

    WARTA, TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah (Sekprov) Kaltara tahun 2025.

    Hasil akhir tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025, yang juga dapat diakses melalui laman resmi Pemprov Kaltara di https://kaltaraprov.go.id/pengumuman.

    Ketua Pansel, Komjen (Pol) Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menyampaikan bahwa penetapan tiga besar nama kandidat dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025. Penilaian mencakup rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga uji gagasan dan wawancara.

    “Dari hasil tersebut, terdapat tiga ASN yang direkomendasikan untuk dapat diangkat sebagai JPT Madya Sekprov Kaltara,” ujarnya, Rabu (1/10).

    Adapun tiga nama yang masuk dalam daftar akhir adalah:

    1. Denny Harianto – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara

    2. Ferdy Manurun Tanduk Langi – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kaltara

    3. Sanusi – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara

    Tomsi menegaskan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dengan pengawasan langsung dari BKN.

    Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa hasil seleksi tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    “Tiga nama ini akan diteruskan ke Gubernur, dan dari sana akan dipilih satu nama untuk diusulkan sebagai Sekprov Kaltara kepada Kemendagri dan Setneg. BKD menyiapkan seluruh proses administratifnya,” terangnya.

    Dengan pengumuman ini, publik Kaltara kini menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekprov definitif menggantikan posisi sebelumnya.

    Baca Juga:  Tagihan Air Membengkak? Eldiansyah: Pemakaian di Atas 10 m³ Kena Tarif Progresif

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU