WARTA, TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Air Minum Danum Benuanta, Senin (8/9/2025). Rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu membahas pelayanan hingga kebijakan penetapan tarif air bersih.
Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah, usai RDP menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap sistem tarif progresif yang belakangan menuai sorotan masyarakat.
“Singkat saja, kami akan evaluasi,” katanya.
Evaluasi Libatkan Banyak Pihak
Menurut Eldiansyah, evaluasi tidak hanya dilakukan internal PDAM, tetapi akan melibatkan Dewan Pengawas, Bagian Ekonomi, Inspektorat, hingga Universitas Kaltara.
“Seperti saat penyesuaian tarif sebelumnya, kajian juga dilakukan bersama tim lintas instansi. Dari tim itulah nantinya akan dirumuskan langkah terbaik,” jelasnya.
Terkait tarif dasar, Eldiansyah menyebut kenaikan dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per meter kubik sebenarnya sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Namun, yang menjadi perhatian adalah sistem progresifnya.
“Cuma yang di progresifnya yang akan dievaluasi. Itu saja sebenarnya,” tegasnya.
Proses Panjang
Eldiansyah mengingatkan, proses evaluasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena menyangkut berbagai regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Evaluasi ini masih panjang, karena menyangkut banyak pihak, termasuk keputusan menteri,” tandasnya.




