WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) tengah mempersiapkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap I tahun 2024. Jika tidak ada hambatan, pelantikan direncanakan berlangsung pada Juli 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa. “SK (surat keputusan) PPPK direncanakan terbit pada Juli. Saat ini prosesnya sudah berjalan dan sedang menunggu persetujuan dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Kaltara,” jelas Andi.
PPPK Tahap I Siap Dilantik
Andi menjelaskan bahwa proses yang sedang berjalan ini khusus untuk PPPK tahap I, yang jumlahnya mencapai 1.201 orang. Saat ini, BKD Kaltara masih memproses kelengkapan administrasi dan berkas untuk penerbitan SK pengangkatan.
“Berkas-berkas tahap I sedang kami rampungkan. Kalau sudah lengkap dan mendapat persetujuan gubernur, maka akan segera dijadwalkan pelantikannya,” katanya.
Tahap II Masih Diproses di BKN
Sementara itu, untuk rekrutmen PPPK tahap II, Andi menyampaikan bahwa prosesnya masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKD Kaltara masih menunggu hasil resmi dari BKN terkait kelulusan dan penetapan NIP PPPK tahap II.
“Untuk tahap II masih berproses di pusat. Kami di daerah siap melaksanakan setiap tahap sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
BKD Pastikan Siap Jalankan Proses Sesuai Aturan
Andi memastikan bahwa Pemprov Kaltara melalui BKD sebagai instansi teknis telah siap menjalankan proses pelantikan secara tertib dan sesuai perundang-undangan. Kepada para calon PPPK, ia meminta agar tetap memantau informasi resmi dari BKD dan tidak terpancing isu yang belum jelas sumbernya.
“Jika semua administrasi dan proses teknis sudah rampung, maka jadwal pelantikan akan segera diumumkan secara resmi,” pungkasnya.