spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara Ingatkan ASN Segera Perbarui Data, Manajemen Talenta Jadi Penentu Karier

    WARTA, TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta segera memastikan data kepegawaian masing-masing akurat dan mutakhir. Langkah ini menjadi bagian penting dalam persiapan penerapan Sistem Manajemen Talenta yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai dalam pengelolaan karier.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya kesiapan ASN menghadapi sistem tersebut saat memimpin apel gabungan Pemprov Kaltara di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (12/10/2026).

    Menurutnya, penerapan manajemen talenta bukan sekadar perubahan sistem administrasi kepegawaian, melainkan upaya memperkuat prinsip meritokrasi agar pengelolaan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi.

    Penerapan sistem ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mendapat supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu mempersiapkan diri agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

    Andi Amriampa menjelaskan, pada 1 September lalu, Gubernur Kaltara bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) dan jajaran Pemprov Kaltara telah melakukan ekspose penerapan Sistem Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sosialisasi kepada perangkat daerah juga telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya.

    Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian ialah memastikan data kepegawaian dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    “Setiap ASN harus memperhatikan dan memastikan data kepegawaiannya sudah benar. BKD juga akan menjadwalkan pendampingan melalui coaching clinic bagi perangkat daerah untuk memastikan data yang masuk ke Sistem Informasi ASN (SIASN) sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, setiap ASN dapat mengakses informasi hasil pemetaan kompetensi masing-masing, termasuk posisi dalam pemetaan manajemen talenta. Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara cermat agar informasi yang digunakan dalam proses pemetaan benar-benar akurat.

    Baca Juga:  Cuaca Panas Mengintai, Pemprov Kaltara Minta Warga Waspadai Karhutla

    SKP Jangan Diabaikan, Berpengaruh pada Administrasi Kepegawaian

    Selain pembaruan data, BKD Kaltara juga mengingatkan ASN agar tidak mengabaikan penyusunan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

    Andi Amriampa menegaskan, kinerja menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen talenta. Karena itu, setiap pegawai harus memastikan target kinerja disusun dan dievaluasi sesuai ketentuan.

    “Pengisian SKP jangan dianggap sepele karena berkaitan dengan penilaian kinerja dan dapat berdampak pada proses kepegawaian, termasuk kenaikan gaji berkala,” tegasnya.

    Ia juga meminta pembinaan kinerja dilaksanakan secara berjenjang. Atasan langsung memiliki tanggung jawab untuk memantau, mengevaluasi, serta membina pegawai agar pelaksanaan tugas sejalan dengan target organisasi.

    Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, atasan langsung berkewajiban melakukan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap bawahannya. Kelalaian dalam menjalankan kewajiban tersebut juga dapat berujung pada sanksi disiplin sesuai ketentuan.

    Karena itu, seluruh ASN diminta kembali memahami aturan kepegawaian, baik yang berkaitan dengan kinerja maupun kedisiplinan, sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

    Perilaku Kerja Ikut Dinilai

    Aspek lain yang menjadi perhatian dalam Sistem Manajemen Talenta adalah penilaian perilaku melalui mekanisme 360 derajat. Penilaian ini tidak hanya melibatkan atasan, tetapi juga rekan kerja dan bawahan.

    Menurut Andi Amriampa, mekanisme tersebut membuat sikap dan perilaku dalam lingkungan kerja menjadi bagian yang perlu diperhatikan oleh setiap ASN.

    “Karena itu, kita harus menjaga hubungan kerja yang baik, saling menghormati, dan membangun kerja sama di setiap perangkat daerah. Perilaku kita dalam bekerja juga menjadi bagian dari penilaian,” pungkasnya.

    BKD Kaltara berharap kesiapan data, peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan perilaku kerja yang baik dapat mendukung penerapan manajemen talenta secara optimal. Dengan sistem tersebut, pengelolaan karier ASN diharapkan semakin objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sesuai prinsip meritokrasi.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Tekan Percepatan RTRWP, Lima Isu Krusial Diminta Segera Tuntas

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU