spot_img
More
    spot_img

    Sekprov Kaltara Beri Penghormatan bagi ASN Purna Tugas: Jejak Pengabdian Tetap Dikenang

    WARTA, TANJUNG SELOR — Masa purna tugas menjadi momentum untuk mengenang sekaligus menghargai perjalanan panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.

    Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto saat membuka Audiensi dan Sosialisasi Calon Pensiun ASN Periode 2027 yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara bersama PT Taspen, Rabu (7/10/2026).

    Mewakili Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, Denny menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada para ASN yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, waktu, loyalitas dan dedikasinya selama menjalankan tugas pemerintahan.

    Menurut Denny, pengabdian para ASN tersebut memiliki arti penting dalam perjalanan pembangunan Kaltara. Setiap tugas dan tanggung jawab yang dijalankan selama masa kerja menjadi bagian dari kontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir,” ujar Denny.

    Ia menegaskan, pengabdian ASN tidak semata-mata dapat diukur berdasarkan lamanya masa kerja. Jejak tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankan menjadi bagian penting dari perjalanan pemerintahan di Kaltara.

    “Pengabdian Bapak dan Ibu tentu tidak dapat diukur hanya dari lamanya masa kerja. Setiap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan merupakan bagian dari pilar pembangunan Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

    Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    Denny mengingatkan para calon pensiunan agar tidak memandang masa purna tugas sebagai akhir dari kesempatan untuk berbuat dan memberikan manfaat.

    Menurutnya, pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama menjadi ASN tetap menjadi modal berharga yang dapat dimanfaatkan untuk keluarga maupun masyarakat.

    “Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Berakhirnya masa tugas sebagai ASN tidak berarti berakhir pula kesempatan Bapak dan Ibu untuk memberikan manfaat,” tegasnya.

    Baca Juga:  Reses Masa Persidangan III 2025, Wakil Ketua DPRD Kaltara Serap Aspirasi Warga Tarakan

    Ia berharap para calon pensiunan dapat menyambut fase baru tersebut dengan optimistis dan penuh rasa syukur. Setelah tidak lagi aktif sebagai ASN, masih banyak ruang yang dapat dimanfaatkan untuk berkegiatan bersama keluarga, menjaga kesehatan, mengembangkan aktivitas produktif, berorganisasi maupun memberikan kontribusi sosial.

    “Jaga terus kesehatan, beradaptasi dengan perubahan, dan rencanakan kegiatan yang produktif,” pesan Denny.

    Persiapan Purna Tugas Perlu Dilakukan Sejak Dini

    Selain memberikan apresiasi, Denny juga mengingatkan pentingnya persiapan menjelang masa pensiun. Menurutnya, calon pensiunan perlu memahami sejak awal berbagai ketentuan, persyaratan serta hak yang akan diperoleh setelah purna tugas.

    Ia meminta peserta memanfaatkan sosialisasi untuk mendapatkan informasi sekaligus berkonsultasi terkait proses administrasi pensiun, kelengkapan dokumen hingga penerbitan surat keputusan pensiun.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh calon pensiun untuk segera melakukan pemutakhiran data dan mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

    Denny juga menekankan agar seluruh tanggung jawab kedinasan dapat diselesaikan sebelum memasuki masa pensiun, termasuk persoalan administrasi maupun temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas selama menjabat.

    Pemprov Kaltara, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dengan BKD dan PT Taspen untuk memastikan proses administrasi serta pemenuhan hak ASN yang memasuki masa pensiun berjalan profesional dan optimal.

    Sementara itu, Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa mengatakan sebanyak 96 PNS di lingkungan Pemprov Kaltara memasuki masa pensiun pada periode 2026 hingga 2027.

    Sosialisasi tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan calon pensiunan agar dapat memahami dokumen dan berbagai hal yang wajib disiapkan sebelum memasuki masa purna tugas.

    Melalui persiapan tersebut, pemerintah berharap proses transisi ASN menuju masa pensiun dapat berlangsung tertib, lancar, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

    Baca Juga:  Belanja APBD Kaltara Tembus 38,9 Persen, BKAD Pastikan Penyerapan Anggaran Masih Sesuai Target

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU