spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Tekankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Bukan Sekadar Predikat

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah predikat, melainkan harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

    Komitmen itu disampaikan setelah rangkaian Survei Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr. H. Jusuf SK resmi berakhir pada Selasa (29/9/2026).

    Survei yang berlangsung selama beberapa hari tersebut dilaksanakan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit, termasuk mutu pelayanan dan penerapan keselamatan pasien.

    Penutupan survei berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK dan dilakukan oleh Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK.

    Mewakili Gubernur Kaltara, Budy menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran rumah sakit yang telah mempersiapkan proses akreditasi sejak 2025.

    “Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja keras mempersiapkan akreditasi sejak tahun 2025 hingga sekarang,” ujar Budy.

    Menurutnya, akreditasi tidak semestinya dipandang sebagai agenda administratif semata. Proses tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terus memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien.

    Budy juga mengapresiasi tim surveior LARS DHP yang telah memberikan pendampingan sejak tahapan bimbingan teknis, simulasi hingga pelaksanaan survei.

    Tim surveior dipimpin dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., S.H., M.M., M.A.R.S., M.H., C.M.C., C.H.C.M., FISQua, bersama dr. Mauritz Silalahi, Sp.P(K)., FISR., M.A.R.S. dan Farisia Madina, S.Kp., M.M., FISQua.

    Ia berharap hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi bagi RSUD dr. H. Jusuf SK untuk mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna sekaligus memperbaiki sejumlah aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat.

    Baca Juga:  Sekprov Pastikan Rotasi Pejabat Pemprov Kaltara Sesuai Aturan, Jabatan Kosong Segera Diisi

    Dukungan pemerintah daerah, lanjut Budy, tetap diperlukan dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan tim surveior.

    “Bagaimana kita ingin dilayani, seperti itulah kita harus melayani pasien,” kata Budy.

    Akreditasi Harus Berujung pada Perbaikan Layanan

    Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr. Raden Gunawan Effendi, mengapresiasi jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK yang telah mengikuti seluruh tahapan survei.

    Ia menegaskan, menjaga kualitas pelayanan rumah sakit bukan pekerjaan satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit, dewan pengawas, manajemen, tenaga kesehatan hingga seluruh civitas hospitalia.

    “Semua harus saling mendukung. Pemprov sebagai pemilik rumah sakit juga punya peran penting agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan dengan baik,” ujar Raden.

    Menurutnya, predikat Akreditasi Paripurna tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya standar pelayanan medis. Penilaian juga mencakup berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit.

    Mulai dari manajemen, keuangan, sumber daya manusia, tenaga medis dan keperawatan, sarana dan prasarana, perizinan, hubungan dengan BPJS maupun pihak ketiga, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Karena itu, dukungan pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit tetap dibutuhkan, terutama ketika terdapat kebutuhan penguatan sumber daya manusia, tenaga medis, perawat, sarana dan prasarana maupun fasilitas penunjang lainnya.

    “Ketika rumah sakit sudah mandiri, pemerintah daerah bisa lebih banyak melakukan pengawasan. Tetapi selama masih membutuhkan dukungan, peran pemerintah sebagai pemilik tetap penting,” jelasnya.

    Raden juga mengingatkan agar proses akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan standar maupun kelengkapan dokumen. Hasil survei harus menjadi dasar bagi rumah sakit untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

    Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan juga perlu diiringi inovasi agar rumah sakit mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

    Baca Juga:  Diskon Tarif Listrik Kembali Hadir Juni–Juli 2025, Apa Bedanya dengan Awal Tahun?

    “Pelayanan harus sesuai standar dan aturan. Setelah itu, terus lakukan inovasi agar rumah sakit tidak tertinggal,” ujarnya.

    Dengan berakhirnya rangkaian survei, RSUD dr. H. Jusuf SK kini menunggu hasil penilaian dari LARS DHP.

    Pemprov Kaltara bersama manajemen rumah sakit menyatakan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU