WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran. Setiap belanja daerah harus diarahkan pada program yang memiliki target jelas, manfaat terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Penegasan tersebut disampaikan Pj. Sekda Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan terhadap Nota Keuangan Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jumat (18/9/2026).
Menjawab pandangan Fraksi Demokrat, Pemkab Nunukan menyatakan semangat “Energi Baru” perlu diterjemahkan ke dalam perubahan pola pikir, pola kerja, sekaligus tata kelola anggaran.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” menjadi garis besar jawaban pemerintah.
Prioritas Disesuaikan Kondisi Wilayah
Pemkab Nunukan menyebut keterbatasan anggaran membuat penentuan prioritas harus dilakukan secara selektif. Kebutuhan yang bersifat mendesak akan didahulukan, sementara kegiatan yang masih dapat ditunda akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian, mengingat karakter geografis Nunukan yang mencakup kawasan perkotaan, pedalaman, kepulauan hingga wilayah perbatasan.
Di sektor pendidikan, pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, serta pemerataan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Sementara di bidang kesehatan, pemenuhan tenaga medis dan dokter spesialis menjadi salah satu perhatian. Pemkab juga membuka ruang kerja sama dengan rumah sakit rujukan, institusi pendidikan, dan organisasi profesi.
Pengembangan layanan kesehatan bergerak, dokter keliling, hingga pemanfaatan telemedisin juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan.
Infrastruktur Tak Sekadar Mengejar Jumlah Proyek
Untuk pembangunan infrastruktur, Pemkab Nunukan akan menggunakan sejumlah pertimbangan dalam menentukan prioritas. Di antaranya tingkat urgensi, keterisolasian wilayah, jumlah masyarakat yang menerima manfaat, serta kontribusinya terhadap pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi.
Artinya, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari banyaknya jalan atau jembatan yang dibangun, tetapi dari kemampuan infrastruktur tersebut membuka akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pertanian juga mendapat perhatian.
Dukungan diarahkan melalui pendampingan usaha, pengurusan legalitas, perluasan pemasaran, digitalisasi, akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pertanian dari sektor hulu hingga hilir.
Beasiswa dan Data Penerima Diperkuat
Terkait program beasiswa, Pemkab menegaskan proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Usulan penerapan kuota berbasis wilayah akan dikaji, sementara basis data penerima terus diperkuat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan.
Langkah tersebut diharapkan memastikan program beasiswa benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Pemkab juga menaruh perhatian pada komunikasi publik di tengah dinamika informasi di media sosial. Pemerintah akan memperkuat mekanisme klarifikasi informasi serta deteksi dini di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kondusivitas sosial.
Pembinaan ASN Berbasis Kompetensi
Dalam hal aparatur sipil negara (ASN), pemerintah menegaskan pentingnya penguatan integritas, profesionalisme, dan etika pelayanan.
Kebijakan promosi, mutasi maupun penempatan ASN diarahkan berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.
Secara keseluruhan, jawaban Pemkab Nunukan terhadap Fraksi Demokrat menegaskan arah perubahan APBD 2026 bukan hanya menyangkut perubahan struktur anggaran.
Lebih jauh, pemerintah ingin mendorong perubahan orientasi belanja daerah, dari sekadar membiayai kegiatan menjadi belanja yang memiliki hasil terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nunukan.




