spot_img
More
    spot_img

    Masih Ada Waktu Tiga Bulan, Bapenda Kaltara Genjot Realisasi Pajak

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target pendapatan daerah.

    Saat ini masih ada waktu tiga bulan untuk menggenjot realisasi yang optimal, baik itu untuk target pajak maupun retribusi daerah.

    Memasuki penghujung triwulan III 2026, realisasi pajak daerah tercatat berada di angka 64,11 persen dari target Rp752 miliar. Sementara di sektor retribusi daerah, realisasinya baru sekitar 31 persen dari target Rp21 miliar.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara kini memperkuat sejumlah strategi untuk mempercepat penerimaan daerah dari dua sumber tersebut.

    Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, satgas tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

    “Kalau untuk realisasi, kita tetap optimistis di akhir tahun nanti bisa tinggi. Saat ini Tim Satgas kita terus bergerak di lapangan,” kata Datu Iqro.

    Selain membentuk satgas, Bapenda juga mulai menyasar sumber-sumber penerimaan dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kaltara.

    Pendataan dilakukan terhadap penggunaan alat berat, air permukaan, bahan bakar minyak (BBM), hingga kendaraan bermotor.

    Menurut Datu Iqro, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban perpajakan dari berbagai sektor dapat teridentifikasi dan dioptimalkan.

    “Setidaknya target kita realisasi di akhir tahun nanti bisa 95 persen,” tuturnya.

    Diakuinya, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam hal optimalisasi pendapatan daerah saat ini, salah satunya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Masih banyak wajib pajak yang abai terhadap pembayaran pajak.

    Meski demikian, Bapenda Kaltara tetap menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, di antaranya lewat kebijakan insentif pajak yang diberlakukan di momentum Hari Jadi Kaltara tahun ini.

    Baca Juga:  Pencairan Gaji ke-13 ASN Berubah Total, Kini Serba Digital dan Tanpa Potongan

    “Kita optimalkan sisa waktu di akhir tahun ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (**)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU