spot_img
More
    spot_img

    Perkuat Koperasi Desa, Pemprov Kaltara Evaluasi Progres KDKMP 2026

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun Anggaran 2026.

    Kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara tersebut berlangsung selama tiga hari, 16–18 September 2026, di Ballroom Hotel Padmaloka Tarakan.

    Monev dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., pada Kamis (18/9). Forum ini menjadi ruang untuk melihat sejauh mana progres pembangunan sarana fisik sekaligus memastikan kesiapan tata kelola KDKMP di kabupaten/kota.

    Denny menegaskan, koperasi memiliki posisi penting sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Karena itu, pelaksanaan KDKMP menurutnya tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus benar-benar memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

    “Koperasi adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas administrasi, tetapi benar-benar memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga verifikasi dan validasi berjalan presisi,” ujar Denny.

    Ia berharap keberadaan KDKMP dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi yang mandiri dan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kaltara.

    41 Koperasi Masuk Proses Verifikasi

    Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T., mengatakan monev menjadi bagian penting untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan sarana fisik sekaligus kesiapan kelembagaan dan tata kelola koperasi.

    Salah satu fokus pembahasan adalah perkembangan Verifikasi dan Validasi (Verval) yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).

    Berdasarkan data terbaru SIMKOPDES, tercatat 41 koperasi di Kaltara yang masuk dalam proses verval. Dari jumlah tersebut, 22 koperasi telah menyelesaikan verifikasi lapangan, enam koperasi berada pada tahap finalisasi, 14 koperasi telah masuk jadwal kunjungan, sementara lima koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan penjadwalan.

    Baca Juga:  Menteri Pertanian Suntik Rp 500 M untuk Swasembada Pangan Kaltara 

    Proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan secara terpadu di seluruh kabupaten/kota di Kaltara untuk memastikan kesiapan koperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Hadirkan Narasumber dari Pusat dan TNI

    Untuk memperkuat pembahasan, kegiatan monev turut menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sekaligus Ketua Satgas Verval KDKMP Wilayah V, Krisdianto, S.T., M.M., serta Pasi Komsos Siter Korem 092/Maharajalila, Mayor Inf Yudi Gunawan.

    Seluruh rangkaian kegiatan mengacu pada Pedoman Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.

    Melalui monev ini, Pemprov Kaltara mendorong agar proses pembangunan dan pengelolaan KDKMP berjalan terarah, sesuai standar, serta mampu memperkuat peran koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU