spot_img
More
    spot_img

    DKISP Kaltara Siapkan VIRALKAH, Kemitraan Media Bakal Lebih Terukur dan Akuntabel

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan terobosan untuk menata pola kerja sama dengan perusahaan pers. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), digagas program VIRALKAH atau Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks.

    Program ini dirancang untuk menciptakan pola kemitraan antara pemerintah dan media yang lebih tertib, transparan, terukur sekaligus mendorong penyebaran informasi publik yang valid.

    Gagasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, saat berdiskusi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nunukan di Kabupaten Nunukan, Rabu (16/9).

    Didik menjelaskan, VIRALKAH merupakan bagian dari aksi perubahan yang tengah disusunnya. Ke depan, program tersebut direncanakan memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

    “VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,” kata Didik.

    Menurutnya, verifikasi dibutuhkan agar proses kemitraan antara pemerintah dan media memiliki prosedur serta standar yang jelas. Dengan demikian, kerja sama tidak lagi berjalan berdasarkan penafsiran yang berbeda-beda.

    Didik menegaskan, mekanisme tersebut bukan ditujukan untuk membatasi atau menyulitkan perusahaan pers.

    “Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,” jelasnya.

    Dalam skema VIRALKAH, perusahaan media yang akan bermitra dengan Pemprov Kaltara akan melalui proses verifikasi. Aspek yang diperiksa antara lain profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi serta kelengkapan administrasi lainnya.

    Data hasil verifikasi selanjutnya menjadi dasar pengelompokan atau klasifikasi media. Dengan pendekatan tersebut, bentuk kemitraan dapat disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik masing-masing media.

    Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam pengelolaan anggaran kerja sama media. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah membutuhkan mekanisme yang transparan dan terukur agar alokasi kerja sama dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca Juga:  Tampil Sebagai Pembuka, Marching Band Gema Swara Paguntaka Bikin Penonton Terkesima

    “Harapannya, tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama,” ujarnya.

    Di sisi lain, Didik menilai keberadaan media memiliki posisi penting dalam mendukung tugas DKISP, terutama dalam menyampaikan informasi program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat hingga wilayah terluar Kaltara.

    Media menjadi salah satu kanal komunikasi publik yang membantu memastikan informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara valid dan faktual.

    Sebelum diterapkan, DKISP akan terlebih dahulu menyusun SOP dan alur verifikasi VIRALKAH. Tahapan berikutnya adalah penyusunan rancangan Pergub dengan tetap membuka ruang masukan dari organisasi dan insan pers.

    “Harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Didik.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU