WARTA, TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus mempercepat pengamanan aset daerah melalui sertifikasi lahan Pusat Pemerintahan (Puspem) seluas 404,42 hektare.
Proses sertifikasi kini memasuki tahapan penting setelah pengukuran lahan dilakukan pada awal Agustus 2026. Pemerintah daerah pun mengapresiasi respons cepat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung penataan legalitas aset tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang, Irafik, mengatakan pengukuran telah dilakukan sesuai luas lahan yang menjadi kawasan Puspem.
“Alhamdulillah, respons teman-teman BPN cepat. Pada awal Agustus kami sudah melakukan kegiatan pengukuran seluas 404,42 hektare,” ujar Irafik, Selasa (25/8/2026).
Untuk mendukung tertib administrasi dan memudahkan penataan aset, kawasan Puspem tidak diterbitkan dalam satu sertifikat. Lahan tersebut dibagi menjadi 25 bidang tanah, terdiri atas 13 bidang untuk kawasan pusat pemerintahan dan 12 bidang yang diperuntukkan bagi infrastruktur jalan.
“Totalnya ada 25 bidang. Terdiri dari 13 bidang lahan Puspem dan 12 bidang jalan,” jelasnya.
Menurut Irafik, permohonan penerbitan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung juga telah diajukan kepada BPN. Saat ini pemerintah daerah menunggu proses lanjutan hingga penerbitan hak atas tanah dan sertifikat resmi.
“Permohonannya sudah kami serahkan. Sekarang tinggal proses di BPN untuk mengeluarkan hak dan sertifikatnya,” ungkapnya.
Pemkab Tana Tidung menargetkan proses tersebut dapat rampung dan diserahterimakan kepada Bupati Ibrahim Ali pada Agustus ini.
Irafik memastikan seluruh tahapan yang telah dilalui berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pemerintah daerah berharap sertifikasi segera tuntas agar kawasan Puspem memiliki kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah.
Sertifikat tersebut nantinya bukan hanya menjadi dokumen legal kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam penataan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung ke depan.
Dengan legalitas yang semakin kuat, kawasan Puspem diharapkan dapat berkembang secara tertib dan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung. (*)




