WARTA, TIDENG PALE — Penantian panjang Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk mendapatkan kepastian legalitas lahan Pusat Pemerintahan (Puspem) memasuki babak baru.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengungkapkan, lahan Puspem seluas 404,2 hektare dijadwalkan segera memperoleh sertifikat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Menurut Ibrahim, kepastian status lahan Puspem merupakan hasil dari proses panjang yang ditempuh pemerintah daerah. Sebelumnya, kawasan tersebut berstatus sebagai bagian dari konsesi hutan produksi sebelum kemudian dialihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
“Dari perjuangan panjang kita memperjuangkan pusat pemerintahan dari area lahan yang merupakan konsesi hutan produksi dan dialihfungsikan menjadi area penggunaan lainnya,” ujar Ibrahim.
Perubahan status kawasan tersebut menjadi fondasi penting bagi pembangunan Puspem. Dengan legalitas yang semakin kuat, kawasan pemerintahan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga tercatat sebagai aset resmi daerah.
Puspem Terus Berkembang
Saat ini, kawasan Puspem Tana Tidung mulai menunjukkan wajahnya sebagai pusat pemerintahan baru. Sejumlah bangunan strategis telah berdiri, termasuk Kantor Bupati Tana Tidung dan gedung DPRD.
Kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan sejumlah fasilitas pendidikan strategis, termasuk rencana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang ditargetkan menjadi perguruan tinggi Islam pertama di Kaltara.
“Di sana ada Kantor Bupati berdiri, ada Kantor DPRD berdiri, dan insya Allah perguruan tinggi IAIN juga di sana akan berdiri ke depannya,” kata Ibrahim.
Menurutnya, keberadaan berbagai fasilitas pemerintahan dan pendidikan akan semakin memperkuat posisi Puspem sebagai kawasan strategis sekaligus wajah baru Kabupaten Tana Tidung.
Ibrahim bahkan optimistis kawasan tersebut ke depan dapat berkembang menjadi salah satu pusat pemerintahan yang representatif di Kalimantan Utara.
Sertifikat Ditargetkan Diserahkan Saat HUT RI
Puncak dari proses panjang legalisasi lahan tersebut ditargetkan berlangsung pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ibrahim menyebut, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bulungan dijadwalkan menyerahkan sertifikat lahan Puspem seluas 404,2 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
“Yang paling penting adalah di momentum yang paling berharga dan momentum yang paling luar biasa nanti, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia yang ke-81, insya Allah Kanta (Kepala Kantor) ATR/BPN Bulungan akan menyerahkan sertifikat lahan 404,2 hektare yang menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung,” ungkapnya.
Bagi Ibrahim, sertifikasi lahan tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Kepastian legalitas menjadi simbol bahwa perjuangan pemerintah daerah dalam membangun pusat pemerintahan di kawasan baru telah memperoleh pijakan hukum yang kuat.
Ia juga menilai capaian tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat Tana Tidung.
“Inilah yang saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Inilah perjuangan kita yang telah mengantarkan kita. Kami sebagai pemerintah daerah telah membuktikan bahwa apa yang kami janjikan itu semua telah terealisasi,” tegas Ibrahim.
Dengan sertifikasi tersebut, Puspem Tana Tidung diharapkan semakin kokoh sebagai pusat pemerintahan sekaligus menjadi kawasan pengembangan baru yang menopang pertumbuhan daerah dalam jangka panjang.




