WARTA, TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memastikan program-program prioritas tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menegaskan bahwa pengelolaan APBD saat ini difokuskan pada belanja yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas pelayanan publik, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau berbicara efisiensi, yang paling penting adalah bagaimana anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk program yang menjadi prioritas pemerintah dan memberikan hasil yang nyata,” kata Nurdin.
Ia menjelaskan, BKAD sebagai pengelola keuangan daerah terus memastikan seluruh proses penggunaan APBD berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Setiap usulan pencairan anggaran wajib melalui proses verifikasi administrasi sebelum pembayaran dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain memastikan administrasi berjalan tertib, evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran juga dilakukan secara menyeluruh. Penilaian tidak hanya berfokus pada tingkat serapan anggaran, tetapi juga mengukur sejauh mana program yang dilaksanakan mampu mencapai target dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Nurdin menambahkan, koordinasi antara BKAD, perangkat daerah, dan Inspektorat terus diperkuat untuk menjaga pelaksanaan APBD tetap efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pengelolaan keuangan daerah tetap berkualitas. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” tutupnya. (*)




