WARTA, JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membangun ekosistem ekonomi syariah mulai menunjukkan hasil. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, hingga menembus industri halal nasional.
Upaya tersebut mengantarkan Kaltara meraih dua penghargaan bergengsi dalam Anugerah Adinata Syariah 2026, yakni Kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan diterima langsung Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Jakarta, Senin (6/7).
Raihan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan Pemprov Kaltara membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya berorientasi pada kebijakan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Keberhasilan itu tidak diraih secara instan. Pemerintah daerah membangun sinergi bersama lembaga keuangan syariah, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah di Bumi Benuanta.
Berbagai program terus digencarkan, mulai dari pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, perluasan akses pembiayaan berbasis syariah, hingga membantu pemasaran produk-produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Seluruh upaya tersebut dinilai berhasil oleh dewan juri Anugerah Adinata Syariah 2026 yang terdiri atas para pakar dari berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, ekonomi syariah, perbankan, jasa keuangan, hingga media nasional.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di daerah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.
“KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan akademisi. Dukungan regulasi juga menjadi faktor penting agar daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi syariah,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memperbanyak program pemberdayaan UMKM, termasuk pelatihan sertifikasi halal, peningkatan akses pembiayaan syariah, serta pengembangan pusat pemasaran produk lokal.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, penghargaan nasional ini menjadi penyemangat untuk terus memperluas kolaborasi dalam pengembangan ekonomi syariah. Harapannya, semakin banyak UMKM di Kaltara yang mampu naik kelas, menjadi bagian dari rantai pasok industri halal nasional, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat, Kaltara optimistis dapat membangun ekonomi daerah yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasis prinsip-prinsip ekonomi syariah.




