WARTA, TARAKAN – Tingginya biaya transportasi udara yang dikeluhkan masyarakat Kalimantan Utara mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Sebagai tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mulai menginisiasi pengajuan subsidi tiket pesawat kepada pemerintah pusat agar akses penerbangan bagi masyarakat perbatasan menjadi lebih terjangkau.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6). Forum ini digelar setelah adanya aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan yang menyoroti mahalnya tarif penerbangan serta terbatasnya layanan transportasi udara di wilayah Kalimantan Utara.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Alfius Pilma Baso, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kebutuhan masyarakat akan transportasi udara yang terjangkau. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, kewenangan penyelenggaraan subsidi penerbangan penumpang berada di bawah pemerintah pusat.
“Transportasi udara memang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Kalimantan Utara. Namun untuk pemberian subsidi tiket penumpang, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan karena menjadi urusan pemerintah pusat,” jelas Alfius.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah pernah menjalankan program subsidi ongkos angkut pada masa lalu. Namun program tersebut dihentikan karena tidak lagi sesuai dengan pembagian kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Pemprov Kaltara tidak tinggal diam. Melalui Gubernur Kalimantan Utara, saat ini tengah disiapkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar kebutuhan subsidi tiket pesawat bagi masyarakat Kaltara dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Alfius, usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, termasuk berbagai rute yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga di daerah perbatasan dan pedalaman.
“Kami sedang menyusun usulan resmi kepada Kementerian Perhubungan. Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pembiayaan melalui APBN sehingga masyarakat bisa menikmati tarif penerbangan yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Ia mengakui keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis usulan tersebut dapat memperoleh perhatian karena karakteristik geografis Kalimantan Utara yang sangat bergantung pada transportasi udara.
Sebagai provinsi yang memiliki banyak wilayah terpencil dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, konektivitas udara dinilai menjadi kebutuhan vital. Selain mempercepat mobilitas masyarakat, transportasi udara juga berperan penting dalam mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga distribusi logistik.
“Kami berharap usulan ini dapat menjadi solusi untuk meringankan beban masyarakat. Dengan adanya subsidi, harga tiket akan lebih terjangkau sehingga konektivitas antarwilayah di Kalimantan Utara semakin baik,” kata Alfius.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan layanan penerbangan perintis, keterbukaan pengelolaan subsidi, pemerataan distribusi tiket, hingga evaluasi terhadap pelayanan transportasi udara di wilayah perbatasan.




