spot_img
More
    spot_img

    DPRD Nunukan Soroti Dugaan Pungutan Tak Transparan di Terminal Ferry Tawau

    WARTA, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti dugaan pungutan tidak transparan yang dikeluhkan para pengusaha kapal penumpang rute Nunukan–Tawau, Malaysia. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait di Kabupaten Nunukan, Senin (18/5/2026).

    RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono dan dihadiri anggota DPRD, Dinas Perhubungan Nunukan, KSOP, Pelindo, pengusaha kapal ferry, hingga insan pers.

    Dalam forum tersebut, para pengusaha kapal mengungkapkan adanya berbagai potongan biaya di Terminal Ferry Tawau yang dinilai memberatkan operasional pelayaran lintas batas Indonesia–Malaysia.

    Mereka menjelaskan, sejak 2015 pengelolaan tiket di Pelabuhan Tawau sepenuhnya dikendalikan pihak pengelola pelabuhan sehingga pemilik kapal tidak lagi memiliki kontrol penuh terhadap pendapatan tiket penumpang.

    Salah satu pengusaha kapal, Andri Darwin menyebut dari harga tiket penumpang dewasa sebesar 150 Ringgit Malaysia, pihak kapal hanya menerima sekitar 75 Ringgit Malaysia setelah dipotong berbagai biaya operasional dan pungutan lainnya.

    “Masih ada tambahan pungutan karcis masuk 20 Ringgit untuk dewasa dan 15 Ringgit untuk anak-anak yang tidak tercantum dalam invoice resmi,” ungkapnya dalam forum RDP.

    Selain potongan tiket, pengusaha kapal juga mengaku dibebani biaya terminal sebesar 20 Ringgit Malaysia, potongan pengelola pelabuhan, hingga kewajiban membayar uang kebajikan sebesar 300 Ringgit Malaysia per kapal setiap bulan.

    Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan menyewa konter penjualan tiket dengan biaya mencapai 500 Ringgit Malaysia per bulan untuk setiap kapal.

    Para pengusaha menilai akumulasi biaya tersebut sangat membebani operasional kapal penumpang yang selama ini menjadi jalur vital transportasi masyarakat perbatasan Nunukan–Tawau.

    Dalam rapat itu, turut mencuat dugaan adanya tekanan terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pengusaha kapal mengaku diarahkan membeli BBM dari pihak tertentu dengan harga yang dinilai tidak wajar.

    Baca Juga:  Pengumuman SNBP 2026 Dibuka Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya

    Bahkan, disebut ada ancaman kapal tidak diperbolehkan masuk pelabuhan apabila tidak membeli BBM dari pihak yang telah ditentukan.

    Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Abdul Munir mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menyampaikan surat resmi kepada kementerian terkait guna meminta perhatian dan tindak lanjut atas persoalan yang terjadi di Pelabuhan Tawau.

    Ia menjelaskan tarif angkutan penumpang luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga perlu dilakukan pembahasan lanjutan dengan menghadirkan Kementerian Perhubungan RI dan Konsulat Republik Indonesia di Tawau.

    Sementara itu, perwakilan KSOP Nunukan, Agus Bura menjelaskan mekanisme penetapan tarif di Malaysia berbeda dengan Indonesia karena pengelola pelabuhan memiliki kewenangan menentukan tarif secara mandiri.

    Anggota DPRD Nunukan, Hamsing menilai praktik pungutan terhadap pengusaha kapal sudah terlalu membebani dan perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

    “Kita meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti persoalan tersebut mengingat jalur Nunukan–Tawau merupakan sarana transportasi vital penunjang aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan,” ujarnya.

    Sedangkan anggota DPRD lainnya, Ahmad Triady mengusulkan adanya sikap tegas pemerintah, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional kapal ferry hingga tercapai kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait mekanisme tarif dan pengelolaan pelabuhan.

    Dari hasil RDP, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan sepakat melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Tawau, menyurati Kementerian Perhubungan RI, serta merencanakan kunjungan langsung ke Pelabuhan Tawau untuk meninjau sistem tarif dan tata kelola pelabuhan di Malaysia.

    Meski demikian, para pengusaha kapal diimbau tetap mengedepankan jalur dialog dan tidak terburu-buru melakukan aksi mogok demi menjaga kelancaran transportasi dan stabilitas ekonomi masyarakat perbatasan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU