WARTA, NUNUKAN — Ingkong Ala menegaskan pentingnya penguatan kemandirian wilayah perbatasan saat membuka Rapat Koordinasi Penyelarasan Rencana Aksi Strategis Kebijakan dan Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (12/5).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara itu menekankan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Menurut Ingkong, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan identitas kebangsaan.
“Pembangunan wilayah perbatasan bukan hanya berbicara tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan identitas,” tegasnya.
Ia menyebut pembangunan wilayah perbatasan merupakan bagian dari amanah konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia sekaligus mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Ingkong mengakui kawasan perbatasan masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari kondisi geografis yang sulit, keterbatasan infrastruktur dasar, persoalan lintas batas negara, hingga maraknya aktivitas ilegal di wilayah darat maupun laut.
Selain itu, karakteristik wilayah Nunukan yang beragam juga membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda di setiap kawasan. Mulai dari wilayah pesisir di Pulau Nunukan dan Sebatik, kawasan perkebunan di Sei Menggaris dan Tulin Onsoi, hingga kawasan dataran tinggi Krayan.
Karena itu, ia menegaskan pembangunan wilayah perbatasan harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pihak.
“Sinergi dan sinkronisasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat menjadi kunci utama,” ujarnya.
Ingkong juga mendorong pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan, mengingat kebutuhan anggaran pembangunan yang besar sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Ia berharap pemerintah pusat dapat menerapkan pendekatan desentralisasi asimetris berupa kemudahan regulasi, fleksibilitas kebijakan teknis, hingga penguatan anggaran pembangunan di wilayah perbatasan.
“Kami berharap adanya pendekatan desentralisasi asimetris, berupa kemudahan regulasi, fleksibilitas kebijakan teknis, hingga penguatan anggaran untuk percepatan pembangunan perbatasan,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, kawasan perbatasan Nunukan diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus hub strategis antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah berharap lahir rekomendasi strategis yang terukur dan berpihak kepada masyarakat demi mewujudkan Nunukan yang inovatif, sejahtera, adil, dan mandiri.




