WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan disiplin dan etika kerja.
Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Peraturan Disiplin bagi PNS dan PPPK yang digelar di Aula Gedung Diklat BKPSDM Nunukan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Nunukan, Wahyudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa disiplin menjadi salah satu fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan kepegawaian sangat penting agar ASN mampu bekerja secara optimal, bertanggung jawab, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara. ASN harus memahami aturan agar mampu bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, BKPSDM menghadirkan dua narasumber, yakni Rini Dwi Jayanti dan Sairah.
Keduanya memaparkan berbagai ketentuan terbaru mengenai kewajiban, larangan, hingga sanksi disiplin bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami lebih dalam pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berwibawa.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Nunukan berharap kesadaran ASN terhadap tanggung jawab, etika kerja, dan kedisiplinan semakin meningkat, sehingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.




