WARTA, TANJUNG SEOR — Jangan sampai ketinggalan, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan ditutup besok, Selasa (7 Januari 2025)! Bagi Anda yang belum mendaftar, ini adalah kesempatan terakhir setelah perpanjangan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari tanggal 31 Desember 2024 menjadi 7 Januari 2025.
Berikut adalah tata cara pendaftaran PPPK 2024 yang bisa Anda ikuti:
- Buat akun SSCASN di portal resmi: sscasn.bkn.go.id.
- Isi data diri sesuai KTP dan pastikan cocok dengan data Dukcapil.
- Masukkan kode Captcha dan lanjutkan.
- Lengkapi informasi pribadi seperti ijazah, swafoto, dan dokumen lainnya.
- Buat dan konfirmasi password untuk akun Anda.
- Cek ulang data yang telah diisi, pastikan tidak ada yang salah.
- Setelah selesai, pilih Lanjutkan login dan cetak Kartu Informasi Akun.
Syarat Dokumen Pendaftaran:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto
- Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Jangan lupa! Setelah pendaftaran ditutup, tidak ada lagi kesempatan untuk mengubah data yang sudah disimpan, jadi pastikan semuanya sudah benar. Semoga sukses dalam seleksi PPPK!