Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Kaltara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., beserta jajaran perangkat daerah di Ruang Rapat Gubernur, Senin (26/10).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyoroti tantangan distribusi makanan di daerah dengan akses terbatas, seperti Krayan. Jarak tempuh yang jauh membuat pengiriman makanan dari satu dapur pusat berisiko mengurangi kualitas dan kesegaran makanan saat tiba di lokasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Gubernur mendorong optimalisasi fasilitas pelayanan skala lokal, kerja sama dengan kantin sekolah, serta pemanfaatan bahan pangan dari petani dan peternak setempat.

Pola ini diharapkan dapat menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat sekaligus membuka peluang keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai pasok program.

Pemprov Kaltara bersama instansi terkait juga berkomitmen membantu mencari solusi atas kendala penyediaan pakan ternak yang dihadapi kelompok peternak lokal. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan program.

Selain penyesuaian distribusi, Gubernur menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Setiap unit diarahkan melayani maksimal 3.000 penerima manfaat untuk menjaga kelancaran operasional dan mencegah penumpukan. Apabila unit definitif belum beroperasi di suatu kecamatan, layanan sementara dapat dibuka sebelum dialihkan sesuai penataan yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala KPPG Kelas I Kaltara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., melaporkan bahwa realisasi penerima manfaat MBG di Kaltara telah mencapai sekitar 67,69 persen atau 139.536 orang dari total sasaran 206.153 orang.

Baca Juga:  Menaker Terbitkan Edaran Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

Penerima manfaat tersebut mencakup peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah formal, dan pondok pesantren, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Melalui audiensi ini, koordinasi antara Badan Gizi Nasional, KPPG, Pemprov Kaltara, serta pemerintah kabupaten dan kota diharapkan semakin kuat.

Sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi tantangan distribusi, menjaga ketersediaan bahan pangan, dan menata kelembagaan SPPG agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan berkelanjutan.