spot_img
More
    spot_img

    Lebih 50 Persen Badan Publik Absen Monev 2025, Komisi Informasi Provinsi Kaltara Lapor ke Kepala Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025 di Kalimantan Utara masih memprihatinkan. Lebih dari separuh badan publik yang menjadi sasaran evaluasi tercatat tidak mengikuti kegiatan tersebut.
    Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, mengungkapkan bahwa dari total sasaran, hanya 47 persen badan publik yang ambil bagian. Sisanya, lebih dari 50 persen, tidak memenuhi kewajiban mengikuti Monev KIP 2025.

    “Beberapa daerah seperti Kabupaten Nunukan sudah kami laporkan secara resmi melalui surat kepada Bupati. Selanjutnya, kami juga akan menyurati Gubernur serta kepala daerah lainnya,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

    Menurut Fajar, rendahnya partisipasi ini menjadi ironi, mengingat Monev KIP bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus menilai kualitas serta inovasi layanan informasi kepada masyarakat.

    “Bagaimana kita bisa mengukur kepatuhan terhadap undang-undang kalau tidak ikut Monev?” tegasnya.
    Ia berharap para kepala daerah dapat memberikan teguran kepada pimpinan perangkat daerah yang tidak berpartisipasi, sehingga pada pelaksanaan berikutnya seluruh badan publik dapat memenuhi kewajibannya. “Pelayanan informasi publik itu amanat undang-undang,” tambahnya.

    Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Niko Ruru, merinci bahwa total sasaran Monev KIP 2025 mencapai 255 badan publik yang terbagi dalam empat kategori, yakni penyelenggara pemilu, perangkat daerah pemerintah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, serta pemerintah kecamatan.
    Dari jumlah tersebut, hanya 120 badan publik atau 47 persen yang berpartisipasi.

    Untuk kategori penyelenggara pemilu, dari 12 sasaran terdapat 10 badan publik atau 83 persen yang mengikuti Monev. Sementara di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dari 40 perangkat daerah, 29 di antaranya atau 72,5 persen berpartisipasi.

    Baca Juga:  DPRD Nunukan Dorong Penetapan Batas Kecamatan Sembakung usai RDP Bersama Masyarakat Adat

    Di tingkat kabupaten/kota, partisipasi tertinggi tercatat di Kota Tarakan dengan 24 dari 31 perangkat daerah (77,4 persen). Disusul Kabupaten Tana Tidung dengan 14 dari 36 perangkat daerah (38,8 persen), Kabupaten Malinau 16 dari 45 perangkat daerah (35,5 persen), serta Kabupaten Bulungan 13 dari 40 perangkat daerah (32,5 persen).

    Tingkat partisipasi terendah berada di Kabupaten Nunukan. Dari 51 perangkat daerah yang menjadi sasaran, hanya 14 atau 27 persen yang mengikuti Monev KIP 2025.

    Secara umum, partisipasi tahun ini meningkat tipis dibandingkan 2024. Pada Monev KIP 2024, dari 221 badan publik yang menjadi sasaran, hanya 97 atau 43,8 persen yang berpartisipasi.

    Niko menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan kepada badan publik agar kualitas layanan informasi semakin baik.

    “Kami rutin menyampaikan hasil evaluasi kepada kepala daerah dan mendampingi badan publik untuk meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan informasi,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU