WARTA, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 dan Pencanangan Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara, yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (20/1).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara beserta seluruh jajaran dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Benuanta secara berkelanjutan.
“Rapat pleno laporan tahunan ini merupakan momentum krusial sebagai sarana evaluasi kinerja, akuntabilitas institusional, serta manifestasi transparansi lembaga peradilan kepada publik,” ujar Gubernur Zainal.
Gubernur menyatakan bahwa laporan tahunan ini tidak hanya merefleksikan pencapaian kinerja selama satu tahun, tetapi juga menjadi bahan refleksi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus landasan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan di masa depan.
Beliau menilai hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas.
Sementara itu, disampaikannya bahwa Pengadilan Tinggi juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Kaltara, mengingat statusnya sebagai wilayah perbatasan dengan karakteristik geografis yang unik.
“Keberadaan lembaga peradilan yang kuat, profesional, dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum, keadilan sosial, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tuturnya.
Beliau menegaskan bahwa zona integritas merupakan manifestasi nyata dari komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif, menuju terwujudnya wilayah bebas korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.
Zainal mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif.
Diharapkan laporan tahunan yang telah disampaikan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang, termasuk dalam implementasi zona integritas.
“Semoga pencanangan zona integritas tahun 2026 menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan zona integritas oleh Gubernur Zainal bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Kaltara H.
Achmad Djufrie, S.E., M.M., North Kalimantan Regional Police Chief Inspector General of Police Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., and representatives from the North Kalimantan High Prosecutor’s Office. (dkisp)




